Anjuran dan Larangan Selama PSBB di Sumbar

Hasil Survei FISIP Unand, 42,6 % Perantau Sumbar Tetap Berencana Mudik

Ilustrasi PSBB (Langgam.id)

Langgam.id - Pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatra Barat (Sumbar) akan berlangsung mulai Rabu 22 April 2020. Rencana tersebut telah disepakati Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama bupati dan wali kota se Sumbar.

Baca juga: Menkes Setujui PSBB di Sumbar

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, PSSB berfungsi untuk menyetop penyebaran virus corona (covid-19) yang masih meningkat terjadi di Sumatra Barat.

Ia meminta semua warga Sumbar mematuhi semua protokol, yang telah ditetapkan pemerintah demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat banyak.

Dari aturan itu, selama pemberlakuan PSBB di Sumbar, setiap warga diwajibkan ke luar rumah menggunakan masker. Kemudian bekerja juga dari rumah dan semua sekolah di semua tingkatan juga diliburkan.

Selain itu, tidak ada kegiatan di rumah ibadah karena beribadah dialihkan ke rumah masing-masing. Pemerintah juga menutup semua fasilitas umum. Seperti tempat hiburan, taman-taman bermain, balai pertemuan, gedung olahraga, museum dan lainnya.

Tak kalah pentingnya adalah membatasi semua kegiatan sosial. Bagi yang berkegiatan di luar ruangan juga hanya boleh dilakukan maksimal 5 orang.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan, PSBB akan diberlakukan mulai 22 April 2020. PSBB akan berlangsugn selama 14 hari.

Baca juga: PSBB di Sumbar Mulai 22 April, Tahap Pertama Selama 14 Hari

"Sosialisasi kepada masyarakat juga sudah kita mulai, baik lewat media sosial maupun lewat billboard di jalan. Bahkan, dari luar Sumatra Barat juga dipasang billboard dari provinsi tetangga jelang masuk Sumbar,” ujarnya. (*/ICA)

Baca Juga

Ambulans Tabrak Truk Sedang Parkir di Padang, 1 Perawat Terluka
Ambulans Tabrak Truk Sedang Parkir di Padang, 1 Perawat Terluka
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Lion Air Gunakan Pesawat Berusia 5-7 Tahun untuk Angkut Jemaah Haji Embarkasi Padang
Lion Air Gunakan Pesawat Berusia 5-7 Tahun untuk Angkut Jemaah Haji Embarkasi Padang
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Lion Air Siapkan 2 Pesawat Airbus A330 untuk Jemaah Haji Embarkasi Padang
Lion Air Siapkan 2 Pesawat Airbus A330 untuk Jemaah Haji Embarkasi Padang
Etos Jalanan dan Ekonomi Tikungan
Etos Jalanan dan Ekonomi Tikungan