Instruksi Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Sumbar Wajib Kawal Proses Pemakaman Jenazah Covid-19

Surat Terbuka Dokter Jantung | Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno instruksikan seluruh bupati dan wali kota yang ada di daerah itu untuk mengawal proses pemakaman jenazah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19), agar proses pemakaman berjalan lancar tanpa ada penghalangan dari masyarakat.

Instrukis itu dijelaskan dalam surat dengan Nomor: 360/035/COVID-19-SBR/IV-2020 tanggal 17 April 2020 tentang Tanggung Jawab Pemakaman Jenazah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatra Barat. Surat tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya penolakan masyarakat terhadap pemakaman jenazah korban Covid-19.

Baca juga : Pemakaman Jenazah Pasien Corona di Padang Terlantar Lebih 10 Jam

Dalam surat itu tertulis, bahwa berdasarkan prosedur jenazah korban corona harus segera dimakamkan setelah disemayamkan maksimal 4 jam. Langkah tersebut sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Bupati dan wali kota bertanggungjawab menyelenggarakan pemakaman di mana pasien meninggal.

Jika jenazah disepakati oleh keluarganya dibawa ke kampung halaman, maka bupati atau wali kota setempat bertanggungjawab agar penyelenggaraan jenazah kondusif dan berjalan lancar sesuai pedoman pengurusan jenazah Covid-19.

Lalu, kepala daerah juga diminta untuk memastikan penyelenggaraan jenazah berjalan lancar dan tidak ada penolakan dari masyarakat.

Kemudian, diharuskan juga untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, mengingat penolakan jenazah dapat diancam hukuman penjara sebagaimana diatur dalam UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024