Langgam.id - Untuk mendata orang yang lewat di perbatasan Sumatra Barat (Sumbar), pemerintah provinsi mengembangkan aplikasi "sipantau". Aplikasi ini disebutkan akan memudahkan pendataan orang yang masuk lewat perbatasan Sumbar.
Untuk sosialisasi aplikasi ini, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumatra Barat Nofrida Yetti bersama tim melakukan kunjungan supervisi dan monitoring ke posko perbatasan Sumbar-Sumut di Kecamatan Rao, Pasaman. Tim bertemu dengan koordinator satgas penanggulangan covid-19 Kabupaten Pasaman, Aan Afrinaldi di Lubuk Sikaping, Selasa (14/4/2020) siang.
Pertemuan membahas jaringan di posko perbatasan serta aplikasi pendataan pelintas batas. Nofrida mengatakan, tim IT Diskoimnfo Sumbar telah membuat aplikasi baru yang memudahkan operator dalam menginput data pelintas batas.
“Aplikasi tersebut bernama 'Sipantau' yang telah dapat diunduh di playstore atau dibuka via web browser sipantau.sumbarprov.go.id,” kata Nofrida, sebagaimana dilansir situs resmi Pemprov Sumbar, Rabu (15/4/2020).
Menurutnya, melalui aplikasi ini, gugus tugas provinsi, kabupaten, kota maupun camat, lurah, wali nagari, babinsa dan bhabinkamtibmas di daerahnya dapat mengakses data sesuai kebutuhan
Menurutnya, data dan akses Sipantau hanya diberikan kepada pejabat serta petugas berwenang yang bertanggung jawab dan berkompeten dalam hal ini. "Tujuannya, agar mereka dapat melakukan antisipasi kedatangan pendatang yang ODP ke daerahnya masing-masing. Untuk itu, dalam kunjungan ini Diskominfo Sumbar membawa petugas yang akan menjelaskan penggunaan aplikasi kepada operator posko perbatasan Pasaman."
Kasat Pol-PP Damkar Pasaman mengapresiasi aplikasi yang dikembangkan Diskominfo Sumbar itu. Pihaknya meminta oprator serius mendengar arahan dari tim Diskominfo Sumbar terkait penggunaannya.
Sementara untuk jaringan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Diskominfo Pasaman dan Diskominfo Sumbar untuk pemenuhan jaringan yang baik di posko perbatasan. (*/SS)