Antisipasi Corona, Akad Nikah Dibatasi dan Wajib di KUA

Antisipasi Corona, Akad Nikah Dibatasi dan Wajib di KUA

Ilustrasi - Kantor KUA Kemenag. (Foto: IG Bimas Islam kemenag)

Langgam.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat (Sumbar) mengeluarkan edaran kepada Kanwil kabupaten kota agar membatasi acara pernikahan di tengah masyarakat. Kemenag juga membatasi pendaftaran pernikahan bagi masyarakat.

Kepala Kemenag Sumbar, Hendri mengatakan masyarakat hanya dapat melakukan pendaftaran pernikahan secara online lewat halaman simkah.kemenag.go.id. Pihaknya juga tidak menerima pendaftaran akad nikah baru di masa darurat corona atau covid-19, kecuali bagi yang telah mendaftar pada bulan Maret 2020.

"Pelakasanaan akad nikah hanya akan berlaku bagi masyarakat calon penganten yang telah mendaftarkan diri sebelum tanggal 1 April 2020,"katanya saat video conference bersama wartawan yang diadakan IJTI Sumbar, Padang, Rabu (9/4/2020).

Kemudian pelayanan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) juga ditiadakan, lalu menggantinya dengan pelaksanaan akad nikah di KUA setempat. Orang yang hadir juga dibatasi, maksimal 10 orang dalam satu ruangan.

Bagi orang yang mengikuti acara akad pernikahan harus membasuh tangan dengan sabun dan menggunakan masker. Bagi petugas pernikahan juga diwajibkan pakai sarung tangan saat ijab kabul akad nikah.

"Kemudian petugas tetap memberikan pelayanan konsultasi dan informasi secara online terhadap masyarakat," katanya.

Dia mengatakan petugas juga akan membagikan kontak kepada masyarakat agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik. Hal ini dilakukan sampai masa tanggap corona berakhir.

"Pemerintah melakukan berbagai hal untuk pencegahan penyebaran corona, terutama untuk Sumbar," katanya.

Masyarakat juga diimbau tidak mengadakan acara baralek atau resepsi pernikahan, sebab akan mendatangkan kerumunan yang menjadi peluang penyebaran virus corona. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Tenaga honorer Kementerian Agama Sumatra Barat (Kemenag) yang masuk PDM (Pemutakhiran Data Mandiri) sudah bisa membuat akun di SSCASN.
Pendaftaran Seleksi CPPPK Dimulai, Kemenag Sumbar: Jangan Salah Pilih Formasi
82 Peserta Gagal Ikuti CAT SKD, Kemenag Sumbar Ingatkan Pelamar CPNS Hal Berikut
82 Peserta Gagal Ikuti CAT SKD, Kemenag Sumbar Ingatkan Pelamar CPNS Hal Berikut
Sebanyak 16.954 orang CPNS Kementerian Agama (Kemenag) memilih mengikuti ujian Computer Asisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
16.954 Pelamar CPNS Kemenag Pilih Ikuti CAT SKD di Titik Lokasi Sumbar
Sumatra Barat salah satu provinsi yang menjadi pilot project program kampung zakat Kementerian Agama. Ada enam lokasi  dari 118 titik
Enam Jorong di Sumbar Jadi Pilot Project Program Kampung Zakat Kemenag
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
3 Masjid di Sumbar Masuk Nominasi Ampera Tingkat Nasional 2024
Satgas PPKS UIN Imam Bonjol Padang sudah menerima sejumlah laporan dari mahasiswi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Kemenag Sumbar Minta Ponpes Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Kekerasan Seksual