Antisipasi Corona, Akad Nikah Dibatasi dan Wajib di KUA

Antisipasi Corona, Akad Nikah Dibatasi dan Wajib di KUA

Ilustrasi - Kantor KUA Kemenag. (Foto: IG Bimas Islam kemenag)

Langgam.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat (Sumbar) mengeluarkan edaran kepada Kanwil kabupaten kota agar membatasi acara pernikahan di tengah masyarakat. Kemenag juga membatasi pendaftaran pernikahan bagi masyarakat.

Kepala Kemenag Sumbar, Hendri mengatakan masyarakat hanya dapat melakukan pendaftaran pernikahan secara online lewat halaman simkah.kemenag.go.id. Pihaknya juga tidak menerima pendaftaran akad nikah baru di masa darurat corona atau covid-19, kecuali bagi yang telah mendaftar pada bulan Maret 2020.

"Pelakasanaan akad nikah hanya akan berlaku bagi masyarakat calon penganten yang telah mendaftarkan diri sebelum tanggal 1 April 2020,"katanya saat video conference bersama wartawan yang diadakan IJTI Sumbar, Padang, Rabu (9/4/2020).

Kemudian pelayanan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) juga ditiadakan, lalu menggantinya dengan pelaksanaan akad nikah di KUA setempat. Orang yang hadir juga dibatasi, maksimal 10 orang dalam satu ruangan.

Bagi orang yang mengikuti acara akad pernikahan harus membasuh tangan dengan sabun dan menggunakan masker. Bagi petugas pernikahan juga diwajibkan pakai sarung tangan saat ijab kabul akad nikah.

"Kemudian petugas tetap memberikan pelayanan konsultasi dan informasi secara online terhadap masyarakat," katanya.

Dia mengatakan petugas juga akan membagikan kontak kepada masyarakat agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik. Hal ini dilakukan sampai masa tanggap corona berakhir.

"Pemerintah melakukan berbagai hal untuk pencegahan penyebaran corona, terutama untuk Sumbar," katanya.

Masyarakat juga diimbau tidak mengadakan acara baralek atau resepsi pernikahan, sebab akan mendatangkan kerumunan yang menjadi peluang penyebaran virus corona. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Proses pemulangan jemaah haji Debarkasi Padang sudah rampung. PPIH Debarkasi telah memulangkan sebanyak 6.308
6.308 Jemaah Haji Debarkasi Padang Sudah Tiba di Tanah Air, 3 Masih Dirawat
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia akan membentuk tiga UPT (Unit Pelayanan Teknis) Halal di Indonesia
Tiga UPT Halal Bakal Dibangun di 2025, Salah Satunya di Sumbar
Pemulangan jemaah haji Debarkasi Padang asal Provinsi Bengkulu ditutup dengan kedatangan kloter 5 dari tanah air pada Kamis (19/6/2025) malam
Tiba di Tanah Air, Kloter 5 Tutup Fase Pemulangan Jemaah Haji Asal Bengkulu
Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI menggelar pertemuan bersama Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy, Rabu (18/6/2025) malam
Bertemu Wagub, Kapus KUB Dorong Percepatan Terbentuknya FKUB Tanah Datar dan Pessel
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i mengungkapkan bahwa melaksanakan ibadah haji adalah kerinduan semua umat Islam.
Wamenag: Pemerintah Terus Berupaya Turunkan Ongkos Ibadah Haji
Ambulans Tabrak Truk Sedang Parkir di Padang, 1 Perawat Terluka
Ambulans Tabrak Truk Sedang Parkir di Padang, 1 Perawat Terluka