Antisipasi Corona, Akad Nikah Dibatasi dan Wajib di KUA

Antisipasi Corona, Akad Nikah Dibatasi dan Wajib di KUA

Ilustrasi - Kantor KUA Kemenag. (Foto: IG Bimas Islam kemenag)

Langgam.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat (Sumbar) mengeluarkan edaran kepada Kanwil kabupaten kota agar membatasi acara pernikahan di tengah masyarakat. Kemenag juga membatasi pendaftaran pernikahan bagi masyarakat.

Kepala Kemenag Sumbar, Hendri mengatakan masyarakat hanya dapat melakukan pendaftaran pernikahan secara online lewat halaman simkah.kemenag.go.id. Pihaknya juga tidak menerima pendaftaran akad nikah baru di masa darurat corona atau covid-19, kecuali bagi yang telah mendaftar pada bulan Maret 2020.

"Pelakasanaan akad nikah hanya akan berlaku bagi masyarakat calon penganten yang telah mendaftarkan diri sebelum tanggal 1 April 2020,"katanya saat video conference bersama wartawan yang diadakan IJTI Sumbar, Padang, Rabu (9/4/2020).

Kemudian pelayanan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) juga ditiadakan, lalu menggantinya dengan pelaksanaan akad nikah di KUA setempat. Orang yang hadir juga dibatasi, maksimal 10 orang dalam satu ruangan.

Bagi orang yang mengikuti acara akad pernikahan harus membasuh tangan dengan sabun dan menggunakan masker. Bagi petugas pernikahan juga diwajibkan pakai sarung tangan saat ijab kabul akad nikah.

"Kemudian petugas tetap memberikan pelayanan konsultasi dan informasi secara online terhadap masyarakat," katanya.

Dia mengatakan petugas juga akan membagikan kontak kepada masyarakat agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik. Hal ini dilakukan sampai masa tanggap corona berakhir.

"Pemerintah melakukan berbagai hal untuk pencegahan penyebaran corona, terutama untuk Sumbar," katanya.

Masyarakat juga diimbau tidak mengadakan acara baralek atau resepsi pernikahan, sebab akan mendatangkan kerumunan yang menjadi peluang penyebaran virus corona. (Rahmadi/SS)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kakanwil Kementerian Agama Sumatra Barat melantik tiga kepala kantor Kemenag di lingkungan Sumbar, Selasa (19/3/2023).
Isi Jabatan Kosong, Kakanwil Lantik 3 Kepala Kemenag Baru di Sumbar
Anggota DPR RI Delmaria
Pulang Kampung, Anggota DPR RI Delmaria Bantu Renovasi Masjid di Padang
Pesawat yang membawa sebanyak 393 jemaah haji kloter 1 Debakarsi Padang sudah mendarat di Bandara International Minangkabau (BIM), Senin
Tiba di Tanah Air, Satu Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Padang Dirujuk ke RS
Kemenag Lakukan Audit Syariah 2 Baznas di Sumbar
Kemenag Lakukan Audit Syariah 2 Baznas di Sumbar
1 Satu Lagi Jemaah Haji Embarkasi Padang Meninggal Dunia, Total Jadi 2 Orang
Kembali ke Mekkah, Jemaah Haji Embarkasi Padang Selesai Melontar Jumrah
Seorang jemaah haji kloter 5 asal Padang Panjang bernama Nursiah Binti Said Kundu (84) dirujuk ke RSUP M Djamil Padang pada Kamis sore
Kelelahan, Satu Jemaah Haji Asal Padang Panjang Dirujuk ke RSUP M Djamil