Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat mengalihkan Dana Pokok Pikiran (Pokir) sebanyak Rp6 miliar untuk penanggulangan wabah Virus Corona (Covid-19) di daerah itu.
Dana itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembelian Alat Pelindung Diri (APD) serta biaya lainnya dalam menanggulangi Virus Corona.
Ketua DPRD Pasaman Barat, Farizal Afni menyebutkan, masing-masing anggota DPRD Pasaman Barat mengalokasikan dana sebanyak Rp150 juta.
“Kami (anggota DPRD Pasaman Barat) ada sebanyak 40 orang dan sudah sepakat untuk mengalihkan Dana Pokir tersebut untuk membantu masyarakat,” ujarnya kepada Langgam.id, Selasa (7/4/2020).
Sebenarnya, kaya Afni, Dana Pokir itu diperuntukkan untuk pembangunan fisik. Namun, karena adanya wabah Virus Corona, maka anggota DPRD Pasaman Barat sepakat untuk membantu masyarakat dalam menanggulangi wabah tersebut.
Ia berharap, pengalihan dana itu bisa tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam penanganan pencegahan Covid-19.
“Kami siap bersama pemerintah untuk melawan Covid-19. Bahkan, beberapa kebijakan sudah diambil sebagai langkah percepatan,” ungkapnya.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III itu juga meminta agar pemerintah bisa mempergunakan anggaran tersebut dengan sebaik mungkin. Termasuk saat pembelian hingga proses distribusi kepada masyarakat atau penggunaan dalam pencegahan Covid-19.
“Harus tepat sasaran dan efektif,” tegasnya.
Meskipun demikian, katanya, DPRD Pasaman Barat akan tetap mengawal terkait penggunaan dana tersebut. “Kita akan kawal penggunaan anggaran ini dan kita berharap pemerintah cepat dan tanggap dalam pencegahan Covid-19,” katanya. (Iyan/ZE)