Langgam.id - Beredar sebuah video di media sosial sejumlah petugas medis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) mengevakuasi seseorang di Jalan Permindo, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (7/4/2020) siang. Orang tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan dan pingsan di salah satu ruas jalan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Ferimulyani Hamid memastikan perempuan yang dievakuasi petugas medis yang dilengkapi APD itu bukan karena Virus Corona (Covid-19). Menurutnya, perempuan tersebut memiliki gangguan kejiwaan.
"Itu orang sakit jiwa, kemudian (karena) makan apa, muntah-muntah. Ini perempuan orang gangguan jiwa ya," ujar Ferimulyani saat dihubungi Langgam.id via telepon, Selasa (7/4/2020) sore.
Menurutnya, tim medis mengunakan APD lengkap hanya untuk antisipasi. "Iya kami antisipasi, tapi tetap bukan karena Covid-19. Hanya gangguan jiwa. Karena orang sakit jiwa, (lemas) sudah lama tidak makan mungkin," ungkapnya.
Dari video yang beredar di media sosial, diketahui perempuan itu pingsan dan tergeletak di atas kursi trotoar. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Permindo, Pasar Raya Padang.
https://www.instagram.com/p/B-q3tF2hRid/
Di video tersebut, terlihat seorang perempuan berpakaian daster biru dongker itu kemudian dievakuasi petugas medis lengkap dengan APD. Masyarakat tampak memadati di sekitar lokasi serta mengabadikan dengan kamera ponsel mereka.
Sementara perempuan yang tidak diketahui identitasnya itu sempat sadarkan diri. Ia kemudian dibawa petugas ke atas tandu, lalu dibawa ke mobil ambulans. Informasinya, perempuan tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.
Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustavianof membenarkan perempuan tersebut dirujuk serta mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pasien masuk sekitar pukul 11.00 WIB dan dilakukan pemeriksaan laboratorium.
"Sempat dibawa dan diperiksa di IGD. Setelah pemeriksaan, diputuskan bukan karena Covid-19. Kami sudah memeriksa laboratorium, pasien itu diketahui baru meminum obat penenang," ujarnya.
Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap pasien berlangsung hingga pukul 14.00 WIB. Kemudian setelah dinyatakan membaik yang bersangkutan diperbolehkan pulang.
"Dia hanya sudah makan obat penenang ya. Pulang tadi tidak ada keluarga yang menjemput. Ditanya keluarganya, tidak ada katanya," tuturnya. (Irwanda/ZE)