Langgam.id - Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit menyesalkan ada masyarakat yang memukul seorang kepala kampung di Nagari Lakitan, Kabupaten Pesisir Selatan. Kepala kampung itu dianiaya setelah sosialisasi bahaya corona dan melarang warga berkumpul di warung.
Menurut wagub, hal tersebut perbuatan melawan instruksi Kapolri dalam antisipasi penanganan corona. "Saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap oleh pihak polres setempat. Dan, kepala kampung sudah pulang dari rumah sakit dan penyembuhan di rumah," katanya, dalam jumpa pers online bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar dari Rumah Sakit Universitas Andalas Padang, Minggu (5/4/2020).
"Ketahuilah upaya kepala kampung itu adalah mengingatkan masyarakat disekitarnya untuk mematuhi arahan pemerintahan dalam penanganan corona ini. Dilarang berkumpul-kumpul, jalankan pola hidup bersih, cuci tangan pakai sabun, berdiam diri di rumah, pakai masker jika ada keperluan keluar rumah," ujar wagub.
Baca juga : Ditahan Polisi, Penganiaya Kepala Kampung di Pesisir Selatan Tersangka
Ia berharap masyarakat tidak main-main soal antisipasi penyebaran penanganan corona ini. Hal ini adalah persoalan serius bagi bangsa dan negara yang berupaya menyelamatkan banyak orang dari corona.
Terkait alat pelindung diri bagi petugas kesehatan, menurutnya, pemprov selalu mengirim ke rumah sakit-rumah sakit dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan kita dalam bekerja.
"Kita terus melakukan berupaya memenuhi kebutuhan APD untuk kebutuhan para tenaga medis kita. Kurang kita pesan lagi. APD khusus untuk para pertugas medis. Keselamat para medis juga menjadi perhatian utama kita," ujarnya, sebagaimana dirilis Humas Pemprov. (*/SS)