Langgam.id - Pemberlakuan pembatasan jam malam yang digagas Pemerintah Kota Padang agar masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah, ternyata belum efektif. Buktinya, puluhan remaja masih kedapatan keluyuran di tengah pandemi corona (covid-19) pada Minggu (5/4/2020) dini hari.
Alhasil, mereka diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Mirisnya, para remaja yang diamankan di beberapa lokasi ini diketahui masih berusia di bawa umur.
"Ada sebanyak 25 remaja yang kami amankan, rata-rata memang masih di bawah umur. Enam di antaranya merupakan perempuan," ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2020).
Ia mengatakan usai diamankan para remaja dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata. Kemudian, dilakukan pemanggilan terhadap orang tua masing-masing remaja.
"Gunanya agar para orang tua tahu tingkah laku anak-anaknya di luar rumah yang berpotensi membuat gaduh dan melanggar maklumat kapolri serta himbauan Wali Kota Padang," katanya.
Alfiadi meminta para orang tua intens mengawasi anak-anaknya. Peran orang tua saat ini sangat diperlukan agar anaknya tidak terjerumus ke pergaulan bebas.
"Harusnya orang tua mengontrol segala aktivitas dari anak-anaknya, sehingga apa yang dilakukan lebih terarah. Apa lagi sekarang ini semua kita lagi berperang melawan penyebaran covid-19," tuturnya. (*/Irwanda/ICA)