Keluyuran Malam Hari, Puluhan Remaja di Padang Ditangkap Satpol PP

Sejumlah remaja saat diinterogasi di Markas Satpol PP Padang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Sejumlah remaja saat diinterogasi di Markas Satpol PP Padang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Pemberlakuan pembatasan jam malam yang digagas Pemerintah Kota Padang agar masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah, ternyata belum efektif. Buktinya, puluhan remaja masih kedapatan keluyuran di tengah pandemi corona (covid-19) pada Minggu (5/4/2020) dini hari.

Alhasil, mereka diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Mirisnya, para remaja yang diamankan di beberapa lokasi ini diketahui masih berusia di bawa umur.

"Ada sebanyak 25 remaja yang kami amankan, rata-rata memang masih di bawah umur. Enam di antaranya merupakan perempuan," ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2020).

Ia mengatakan usai diamankan para remaja dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata. Kemudian, dilakukan pemanggilan terhadap orang tua masing-masing remaja.

"Gunanya agar para orang tua tahu tingkah laku anak-anaknya di luar rumah yang berpotensi membuat gaduh dan melanggar maklumat kapolri serta himbauan Wali Kota Padang," katanya.

Alfiadi meminta para orang tua intens mengawasi anak-anaknya. Peran orang tua saat ini sangat diperlukan agar anaknya tidak terjerumus ke pergaulan bebas.

"Harusnya orang tua mengontrol segala aktivitas dari anak-anaknya, sehingga apa yang dilakukan lebih terarah. Apa lagi sekarang ini semua kita lagi berperang melawan penyebaran covid-19," tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

 

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas