Langgam.id - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan. Diketahui, pasien laki-laki berumur 50 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya, Selasa (31/3/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan, Novirman. Dikatakannya, pasien tersebut sebelumnya baru saja dirujuk ke RSUD Muara Labuh pada pagi harinya.
"Statusnya PDP, masuk tadi pagi kemudian meninggal pukul 18.30 WIB," ujar Novirman saat dihubungi Langgam.id via telepon, Selasa (31/3/2020) malam.
Menurut Novirman, meskipun dinyatakan meninggal, namun pasien tersebut belum terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19. Tim medis baru mengambil swab tenggorokan dan hidung pasien dan akan di kirim ke laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) di Kota Padang.
"Pasien ini memiliki riwayat perjalanan dari Padang dan Batusangkar. Jadi perjalanannya hanya dalam Sumbar aja sejak sepuluh hari belakangan," jelasnya.
Meski belum dinyatakan positif Covid-19, penanganan jenazah pasien tetap dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Malam ini, pasien juga langsung dimakamkan oleh tim medis.
"Dimakamkan malam ini. Pemakaman dilakukan oleh tim dari kecermatan dan dipandu petugas dari Dinas Kesehatan," katanya. (Irwanda/ZE)