Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) segera mengubah Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Penjabaran APBD tahun 2020. Pemprov Sumbar juga akan mengalokasikan anggaran Rp200 Miliar untuk penanganan Covid 19, isu kesehatan, dampak sosial dan ekonomi yang akan ditempatkan pada anggaran tak terduga.
"Anggaran tersebut akan dialokasikan sesuai dengan kebutuhan penangangan dampak," kata Wakil Gubernur Nasrul Abit, di aula kantor gubernur, Jum’at (27/3/2020), sebagaimana dirilis Humas di situs resmi Pemprov Sumbar.
Hal itu merupakan kesimpulan rapat koordinasi gugus tugas dampak sosial dan ekonomi akibat penanganan Covid 19 Provinsi Sumbar.
Baca juga : 1 Warga Padang Positif Covid-19 Meninggal di SPH
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Ekonomi Pembangunan Benny Warlis, Kepala Bappeda dan beberapa OPD terkait bidang pembangunan ekonomi dan sosial di lingkup provinsi Sumbar.
Menurut wagub, seluruh OPD diminta untuk melakukan revisi fokus kegiatan. Selain itu, juga melakukan realokasi anggaran dalam rangka untuk menangani isu sosial dan ekonomi dampak dari penyebaran Covid-19.
“Menunda pelaksanaan kegiatan yang sifatnya pelatihan, pertemuan dan perjalanan dinas yang dianggap tidak terlalu prioritas. Pelaksanaan bazar dan pasar murah yang berada pada OPD-OPD agar disatukan dan dilaksanakan di kantor gubernur," ujarnya.
Terkait stok beras, menurutnya, stok yang ada di Bulog hanya sebesar 2400 ton. Dari total yang tersedia tersebut 500 kg berasal dari dana APBD Pemprov dan 1900 kg merupakan stok kabupaten dan kota.
“Dari stok yang tersedia tersebut tidak mencukupi kebutuhan 1 bulan yaitu sebesar 4200 ton. Untuk itu perlu segera dipenuhi dan membutuhkan dana lebih kurang sebesar Rp12 miliar. Pemprov berencana untuk memenuhi kekurangan stok dimaksud. Selanjutnya, dari stok yang tersedia akan dibagikan kepada masyarakat tidak mampu oleh dinas pangan, bekerja sama dengan bulog, dinas sosial, BPBD, Tagana dan instansi terkait lainnya," katanya.
Baca juga : Jumlah ODP Covid-19 di Sumbar Meningkat Jadi 1.042 Orang, Didominasi Kabupaten Agam
Wagub Sumbar juga meminta untuk menunda tender dari kegiatan APBD yang anggarannya bisa dialokasikan untuk penangangan isu kesehatan, sosial dan ekonomi. Mendorong UMKM untuk memproduksi kebutuhan APD tenaga medis dan tenaga kesehatan.
“Kita perlu mendorong industri kecil dan menengah untuk tetap beroperasi dengan menerapkan standar kesehatan yang dianjurkan. Juga menyurati bupati serta wali kota untuk ikut mengawasi. Ini dalam rangka untuk menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK)."
Nasrul Abit juga mengharapkan pemerintah kabupaten dan kota melakukan perubahan APBD untuk menangani covid 19 dan dampak sosial terhadap masyarakat. (*/SS)