Nurani Perempuan: Harusnya Negara Juga Upayakan Pengesahan RUU PKS

Nurani Perempuan: Harusnya Negara Juga Upayakan Pengesahan RUU PKS

Peringatan Hari Perempuan Internasional di depan Transmart Padang (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Nurani Perempuan Women's Crisis Centre berhap pemerintah turut upayakan pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), sebagai bentuk negara hadir dalam memastikan hak pemrempuan.

Yefri Heriani, Direktur Nurani Perempuan menyebutkan, hingga saat ini masih ada kepala daerah yang menolak RUU PKS tersebut. Padahal, itu dapat menghilangkan upaya organisasi-organisasi dan masyarakat dalam mendukung pemerintah untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan.

Yefri menilai, kehadiran Kementerian Pemberdayaan Perempuan, badan pemberdayaan perempuan, dinas pemberdayaan perempuan dan lainnya, menunjukkan negara hadir untuk memastikan hak-hak perempuan terutama hak perempuan korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang harus dipastikan oleh pemerintah dan negara.

"Namun, sangat kita sayangkan, seorang pemimpin daerah monolak hal itu. Padahal, apa yang kita lakukan merupakan bentuk atau tanggungjawab terhadap perempuan, khusnya korban kekerasan seksual," ungkapnya.

Dikatakan Yefri, dalam RUU PKS, secara umum sudah terlihat hal penting terkait upaya perlindungan perempuan, keadilan, serta pelecehan terhadap perempuan korban kekerasan seksual.

Dibalik itu semua, Yefri berharap RUU tersebut juga perlu dkritisi, agar benar-benar hadir untuk memberikan perlidnungan terhadap perempuan, terutama yang mendapat kekerasan seksual.

"Kita berpikir, bahwa setiap orang harus memberikan masukan. Nurani Perempuan sebagai lembaga pendampingan korban, tentu harus memastikan isi dan substansi isi RUU tersebut, agar betul-betul memberikan pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan seksual," katanya.

Yefri mengingatkan agar semua pihak jangan membiarkan RUU tersebut disahkan tanpa memahami substansi nya. Sehingga RUU betul-betul memberikan perlindungan kepada perempuan korban kekerasan, memastikan hak Korban mendapatkan keadilan, serta proses pemulihan yang harus dipastikan oleh negara. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh Minta Satgas dan Organisasi Berperan Tangani Kekerasan terhadap Perempuan
Pemko Payakumbuh Minta Satgas dan Organisasi Berperan Tangani Kekerasan terhadap Perempuan
Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam mengelar sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Perempuan dalam Demokrasi.
Bicara Perempuan dalam Demokrasi, Dosen FH Unand: Pemilu Tak Hanya Penentu Hidup Laki-laki
Langgam.id - Penyanyi dangdut Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan polisi kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Lesti Kejora Cabut Laporan, Nurani Perempuan: Siklus KDRT Itu Tidak Akan Hilang
Langgam.id - Sebanyak 19,39 perempuan di Kota Payakumbuh terpaksa menjadi kepala kelurga akibat tidak berjalannya peran laki-laki.
Minim Peran Laki-laki, 19,39 Persen Perempuan di Payakumbuh Jadi Kepala Keluarga
Pembentukan Holding PLN, 7 Srikandi Jabat Posisi Penting
Pembentukan Holding PLN, 7 Srikandi Jabat Posisi Penting
Langgam.id - Seorang siswi SMP di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Nabila (15) dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Siswi SMP di Tanah Datar Dilaporkan Hilang, Jendela Kamar Ditemukan Terbuka