Pandemi Corona, Polda Sumbar Minta Masyarakat Tak Gelar Pesta Pernikahan

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyarankan agar masyarakat tidak mengadakan acara yang mengundang keramaian, seperti pesta pernikahan termasuk aksi demonstrasi. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).

Imbauan ini sesuai maklumat yang dikeluarkan Kapolri tentang larangan menggelar keramaian. Dalam surat itu, meminta kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sumbar untuk dapat mengikuti maklumat tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, apabila masih ditemukan acara yang mengundang keramaian, pihaknya akan melakukan pembubaran. Namun, pembubaran dilakukan mengendepankan persuasif dan humanis.

“Kalau ada yang mau mengadakan pesta pernikahan, memang disarankan ditunda, diundur pelaksanaannya dulu. Akadnya saja tidak apa-apa, pestanya kan berisiko,” ujar Satake Bayu  saat dihubungi Langgam.id via telepon, Selasa (24/3/2020) malam.

Dalam maklumat tersebut, kata Satake Bayu, masyarakat diminta menjaga jarak serta menjalani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah.

Ia mengaku, pihaknya tidak akan sungkan-sungkan membubarkan aksi keramaian yang dapat membahayakan keselamatan orang banyak. “Saat patroli, memang ada anggota kita yang menemukan orang yang nongkrong di tepi jalan, itu dibubarkan langsung. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengabauikan imbauan pemerintah terkait adanya wabah Virus Corona,” jelasnya.

Hingga saat ini, kata Satake Bayu, memang belum ada masyarakat yang mengajukan izin keramaian. Jikapun ada, katanya, akan ditolak, terutama aksi demo.

“Kalau ada yang mengajukan izin keramaian yang bersifat massa banyak, seperti pesta dan lesehan akan ditolak. Terutama aksi demo yang mengundang massa banyak,” katanya, (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran