DPRD Sumbar Pertanyakan RUPS Bank Nagari yang Bakal Digelar

PKS sementara unggul dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Sumbar. PKS unggul dari Gerindra. Sedangkan peringkat ketiga ada Partai Golkar.

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) mengingatkan agar menjalankan aturan yang berlaku dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Nagari yang rencananya digelar Jumat (27/3/2020).

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan dalam RUPS Luar Biasa nanti memiliki agenda, yaitu proses pemilihan dan penetapan direksi PT Bank Nagari. Kemudian penetapan dan pengangkatan direksi PT Bank Nagari.

“Hal ini perlu kita sikapi di DPRD. Kita meminta kepada Gubernur agar mengingat kembali seluruh peraturan yang telah disepakati,” katanya di Gedung DPRD Padang, Selasa (24/3/2020).

Sebelumnya juga sudah ada surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan bahwa Bank Nagari sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sehingga semua cara penetapan direksi harus mengacu kepada peraturan yang mengatur soal BUMD, Permendagri No 37 tahun 2018.

Dalam tahapan pemilihan direksi nantinya harus transparan dan dipublikasikan lewat media. Sehingga seluruh pihak dapat mengetahui seluruh tahapan sampai terpilih direksi.

Orang yang mencalonkan diri nantinya harus orang yang dengan sengaja mendaftarkan dirinya bukan didaftarkan. Kemudian mengikuti semua proses penjaringan sesuai aturan.

Pihaknya tidak mengetahui siapa yang akan dicalonkan sebagai direksi oleh para pemegang saham. Namun dalam agenda RUPS nanti seolah sudah ada calon, lalu ditetapkan dalam RUPS.

Padahal dalam Permendagri itu tahap awal adalah gubernur memilih panitia seleksi (Pansel) dari peringkat daerah dan independen. Mereka yang melakukan proses rekrutmen seleksi sampai tahap akhir. Namun dalam surat yang didapatkan tidak ada tampak seperti itu.

“Jadi bukan didaftarkan, tapi mendaftarkan diri secara kesadaran penuh,” katanya.

Dia mempertanyakan kapan pemegang saham melakukan pemilihan direksi. Tanpa diketahui, tiba-tiba ada agenda pemilihan dan penetapan direksi Bank Nagari dalam waktu dekat.

Ia mengingatkan, jika kembali salah dalam menafsirkan pemilihan direksi Bank Nagari, maka itu bisa menjadi bumerang. Pihaknya tidak mempermasalahkan mau siapa saja yang duduk sebagai direksi, tetapi memang benar-benar harus dilakukan sesuai peraturan yang ada.

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Bank Nagari Masuk Daftar Bank Terbaik Dunia 2026 Versi Forbes
Bank Nagari Masuk Daftar Bank Terbaik Dunia 2026 Versi Forbes
Diganjar Paritrana Award 2025, Bank Nagari Perkuat Komitmen Perlindungan Ketenagakerjaan
Diganjar Paritrana Award 2025, Bank Nagari Perkuat Komitmen Perlindungan Ketenagakerjaan
Gebyar Tabungan Bank Nagari: Gubernur Mahyeldi Ingatkan Tabungan Masyarakat Harus jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Gebyar Tabungan Bank Nagari: Gubernur Mahyeldi Ingatkan Tabungan Masyarakat Harus jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bank Nagari Raih Paritrana Award 2025, Satu-satunya Wakil Sumatera di Kategori Usaha Besar dan Menengah
Bank Nagari Raih Paritrana Award 2025, Satu-satunya Wakil Sumatera di Kategori Usaha Besar dan Menengah