Gubernur Sumbar Instruksikan ASN Pemprov Kerja dari Rumah

Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Gubernur Irwan Prayitno mengeluarkan instruksi tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat. Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 800/1881/V/BKD-2020 itu diterbitkan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Dalam instruksi yang ditandatangani gubernur pada Senin (23/3/2020) itu, ASN yang bekerja pada satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di luar pelayanan publik, dapat bekerja dari tempat tinggal (rumah).

Catatannya, SKPD diminta mengatur kehadiran ASN secara online. Namun, juga diingatkan ASN yang bekerja di rumah tidak diperkenankan ke luar daerah tanpa seizin pimpinan.

“Dalam hal keadaan mendesakm ASN yang bersangkutan dapat dipanggil ke kantor untuk melaksanakan tugas,” sebut gubernur.

Sementara, untuk yang terkait langsung dengan pelayanan langsung pada masyarakat, kepala SKPD harus memastikan seluruh pejabat struktural tetap melaksanakan tugas kantor. “Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.”

Meski demikian, dalam surat yang dirilis situs resmi Pemprov Sumbar itu, gubernur Sumatra Barat meminta pelayanan dengan membatasi tatap muka secara langsung.

Selain itu, gubernur meminta menunda dan membatalkan seluruh kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta. “Penyelenggaraan rapat-rapat agar dilakukan sangat selektif, sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi informasi.”

Apabila berdasar urgensi yang sangat tinggi harus rapat di kantor, diminta untuk memperhatikan jarak aman antar peserta rapat. “Pelaksanaan diklat dan Bimtek agar di-reschedule kembali. Pelaksanaan upacara dan apel untuk sementara ditiadakan,” sebutnya. (*/SS)

Baca Juga

Surat Terbuka Warga untuk Gubernur Sumbar, Sorot Kemacetan Parah di Sitinjau Lauik
Surat Terbuka Warga untuk Gubernur Sumbar, Sorot Kemacetan Parah di Sitinjau Lauik
Belasan pemuda bergantian meniti batang pohon kelapa sebagai jembatan darurat yang dibentangkan di Sungai Nanggang, Jorong Subarang Aia,
Air Sungai Nanggang Naik, Jembatan Darurat ke Subarang Aia Putus
Jalan nasional Lembah Anai kembali putus setelah diterjang arus banjir pada Jumat pagi 27 November 2025.
Andre Rosiade: Insya Allah Lembah Anai Bisa Dilalui Sepeda Motor 7 Desember
Perantau Minang Ferry Irwandi Berhasil Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatra
Perantau Minang Ferry Irwandi Berhasil Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatra
Bocoran dari pihak penyelenggara Student Literasi Camp (SLC) 2024, akan digelar selama 4 hari, 17-20 Mei 2024. Selama itu, peserta akan
Mausim Akhir November
Total kerugian sementara akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar mencapai Rp1 triliun lebih. Hal itu diketahui dari data yang
BPBD Evakuasi 16 Jenazah Korban Galodo Silaing Jembatan Kembar