Langgam.id - Penyortiran surat suara untuk Pemilu 2019 di sejumlah kabupaten dan kota telah dimulai. Kegiatan tersebut mendapat pengawalan ketat oleh polisi.
Di Kabupaten Agam misalnya, Polres memberikan pengamanan secara ketat selama proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2019 di Gelanggang Olahraga (GOR) Rang Agam Nagari Lubuk Basung.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi, S.I.K dalam pernyataan bersama Kabag Ops Kompol Andrizal Guci, SH, MH mengatakan, pengamanan itu mulai dari petugas pelipatan dan penyortiran masuk ke GOR Rang Agam dan proses pelipatan.
“Kita melibatkan 10 personel setiap hari di lokasi tersebut,” katanya, sebagaimana dilansir Tribratanews di situs resmi Polri Rabu (6/3/2019).
Ia mengatakan, personel memeriksa seluruh bawaan petugas berupa telepon genggam, minuman dan lainnya. Bawaan itu dikumpul di satu tempat, karena saat pelipatan dan penyortiran, mereka tidak diperbolehkan membawa peralatan apapun.
“Ini dalam rangka mengantisipasi surat suara tersebut tidak rusak” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Agam, Riko Antoni menambahkan, pelipatan dan penyortiran surat suara ini melibatkan sekitar 300 orang perhari yang dibagi dalam 30 kelompok.
“Kita menerima sekitar 1.000 warga yang mengajukan permohonan, Setiap hari sekitar 300 orang yang kita libatkan,” katanya.
Pelipatan dan penyortiran ini dimulai pada 6 Maret 2019 dan direncanakan selesai 11 Maret 2019. Pada hari pertama, tambahnya, pelipatan dan penyortiran itu untuk surat suara DPR RI.
"Kita juga melakukan pengawasan saat pelipatan dengan jumlah anggota 30 orang dan mereka mengawasi per kelompok,” katanya.
Demikian juga di Padang Pariaman, penyortiran dilaksanakan sesuai SOP oleh personil Pokres di gudang logistik kantor KPU Kabupaten Padang Pariaman, Jalan Syech Burhanuddin, Padang Bungo Gadur, Nagari Gadur Kecamatan Enam Lingkung.
Dalam rilisnya, Polres Padang Pariaman menyebutkan,
hal itu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap kelengkapan pemilu 2019.
Polres Padang Pariaman juga mengadakan pengumpulan data. Pada Selasa 5 Maret 2019 sekira pukul 17.27 wib,
kegiatan dilakukan sortir surat suara Pilpres.
Jumlah yang diterima di Padang Pariaman 320.267 lembar, diantaranya jumlah surat suara yang baik 317.300 lembar sedangkan Jumlah surat suara yang rusak sebanyak 2967 lembar.
Surat Suara yang ditemukan rusak karena kesalahan pada proses percetakan seperti gambar yang kurang jelas, pudar, nama salah satu calon yang kurang jelas, atau ada bercak tinta warna dan kertas suara yang robek.
Untuk surat suara pemilihan Caleg DRPD Kabupaten Padang Pariaman saat ini masih di lakukan pensortiran oleh KPU.(*/HM)