Ancam Sebar Foto Vulgar, Pria di Solok Selatan Ditangkap Polisi

Tersangka pemerasan ditangkap Polres Solok Selatan

Tersangka pemerasan ditangkap Polres Solok Selatan. (Foto: Humas Polres Solok Selatan)

Langgam.id - Kepolisian Resor Solok Selatan menangkap seorang pria berinisial Y (34), yang diduga melakukan tindak kejahatan di media sosial (Cybercrime). Pelaku mengancam akan menyebarkan foto vulgar seorang perempuan yang menjadi korban penipuannya.

Pelaku diamankan tim opsnal Hajar Bandit (Jarjit) Polres Solok Selatan, Rabu (11/3/2020). Dengan memiliki foto vulgar korban, pelaku melakukan pemerasan sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp4,2 juta.

Wakil Kepala Polres Solok Selatan Kompol Ediwarman mengatakan tindakan pemerasan itu telah dilakukan pelaku sejak tahun 2018. Pelaku meminta uang sebesar Rp200 setiap bulan apabila tidak ingin foto vulgarnya disebarluaskan.

"Jadi pelaku awalnya membeli handphone secon jenis blackberry tahun 2016 di daerah Alahan Panjang. Kebetulan, pelaku bisa membuka, meskipun file sudah dihapus. Jadi pelaku melihat file lama korban mengirimkan foto hasil chat dengan cowoknya berpakaian seksi," ujar Ediwarman dihubungi langgam.id, Kamis (12/3/2020).

Pelaku kemudian mencari tahu siapa dibalik foto tersebut melalui media sosial Facebook. Setelah diketahuinya, korban mengirimkan file foto kepada korban melalui messenger. Selanjutnya terjadilah aksi pemerasan.

"Sejak tahun 2018 hingga 2020 ini terjadi pemerasan. Uangnya setiap bulan Rp200 ribu, namun korban mengalami kerugian mencapai Rp4,2 juta," katanya.

Ediwarman menegaskan pelaku terancam undang-undang ITE karena melakukan ancaman penyebaran serta pemerasan. Atas perbuatannya, pelaku terancam lima tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati apabila ingin menjual atau memperbaiki handphone, pastikan file pribadi dihapus lebih dahulu. Sehingga kasus seperti ini tidak terjadi lagi," tuturnya.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Tidak berkemungkinan akan ada korban lainnya, namun masih tahap penyelidikan. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Motif penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari, mulai terkuak. Pelaku, yang merupakan Kabag Ops
Motif Penembakan Kasat Reskrim di Solok Selatan: Apa Benar Terkait Tambang Galian C?
Tim penyidik Polda Sumatra Barat menemukan enam selongsong peluru di sekitar rumah dinas Kapolres Solok Selatan, yang berjarak sekitar 20-25
Enam Selongsong Peluru Ditemukan di Rumah Kapolres Solok Selatan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta kepada AKP Ryanto Ulil Anshari yang
AKP Ulil Diberi Kenaikan Pangkat Anumerta, Dikenang sebagai Perwira Berprestasi
Beredar kabar bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Sidang Kode Etik AKP Dadang Dijadwalkan Selasa Depan
Penyelidikan kasus penembakan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terus berlanjut. Kabid Humas Polda Sumbar
Polisi Amankan Rekaman CCTV Terkait Penembakan di Solok Selatan