Soal Guru Kimia Batal Lulus CPNS 2018, Ombudsman: Tunggu Putusan Kemendikbud

PPDB Online Diperpanjang

Kantor Ombudsman Perwakilan Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Terkait pembatalan kelulusan Guru Kimia di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar) dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 masih belum pasti, hingga saat ini Ombudsman RI Perwakilan Sumbar masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan (Kemendikbud).

Kepala Keasistenan Resolusi dan Monitoring Ombudsman  RI Perwakilan Sumbar, Dominikus Dalu menyebutkan, terkait pembatalan CPNS Guru Kimia itu masih menunggu keputusan dari Kemendikbud, meskipun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah menyatakan hal itu clear, karena formasi dan jurusan yang bersangkutan tidak linear.

"Terima kasih karena Pemprov Sumbar sudah pro aktif menindaklanjuti laporan masyarakat. Saya kira dalam jangka waktu dua minggu ini masalahnya bisa selesai. Kita masih menunggu konfirmasi Kemendikbud terkait linearitas," ujarnya di Padang, Kamis (12/3/2020).

Menurut Dominikus, sebenarnya soal linearitas itu sudah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 46 Tahun 2016. Nantinya akan dijelaskan hal itu oleh Kemendikbud.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyebutkan, yang bersangkutan (guru kimia) tidak lulus berdasarkan keputusan Panselnas dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tahun 2018. Kemudian, yang bersangkutan melaporkan ke Ombudsman Pusat.

"Kita tidak luluskan yang bersangkutan karena berdasarkan Panselnas dan BKN, alasan pendidikannya tidak linear," ujarnya.

Baca juga : Setahun, Ombudsman Sumbar Terima 118 Laporan dari Pelapor Perempuan 

Guru Kimia yang tidak lulus itu memiliki ijazah Teknik Kimia, sementara yang diminta adalah Pendidikan Kimia. Hal tersebut membuat Pemprov dimintai keterangan oleh Ombudsman.

"Jadi begitu masalahnya, dan kita sudah jelaskan kepada Ombudsman," katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Asisten Muda II, Adel Wahidi kini menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar).
Masa Jabatan Yefni Hariani Berakhir, Adel Wahidi Jadi Pjs Kepala Ombudsman Sumbar
Langgam.id - Sejumlah orang tua mengadu ke Ombudsman soal kecurangan berupa pendongkrakan nilai oleh siswa unuk PPDB Online SMA SMK 2022.
Penjelasan Kepala SMPN 1 Padang Soal Tuduhan Nilai Siswa Didongkrak untuk PPDB Online
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menduga, SE Disdikbud Padang itu inkonstitusional.
Ombudsman Minta Pemko Evaluasi SE Disdikbud Padang Soal Vaksinasi Anak
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Jemaah haji juga wajib Vaksin Miningitis sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Anak Belum Divaksin Tak Bisa Belajar Tatap Muka, Ombudsman: SE Itu Prematur, Tak Bisa Diterapkan
Langgam.id Adel Wahidi
Rapor Kepatuhan Pelayanan Publik 2021
Tingkatkan Pelayanan Publik, Ketua Ombudsman RI Temui Walikota Bukittinggi
Tingkatkan Pelayanan Publik, Ketua Ombudsman RI Temui Walikota Bukittinggi