Penjelasan Kepala SMPN 1 Padang Soal Tuduhan Nilai Siswa Didongkrak untuk PPDB Online

Langgam.id - Sejumlah orang tua mengadu ke Ombudsman soal kecurangan berupa pendongkrakan nilai oleh siswa unuk PPDB Online SMA SMK 2022.

PPDB Online Sumbar 2022. (Foto: https://ppdb.sumbarprov.go.id/)

Langgam.id - Sejumlah orang tua mengadu ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) adanya kecurangan berupa pendongkrakan nilai oleh siswa agar bisa lolos prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA SMK 2022. Salah satunya dilakukan Sekolah Menengah Pertama Negaeri (SMPN) 1 Padang.

Menanggapi tuduhan itu, Kepala SMPN 1 Padang, Yan Hendrik mengaku sudah menyelesaikan masalah pendongkrakkan nilai oleh siswa tersebut.

"Itu sudah diselesaikan lewat verifikasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang, Sabtu 25 Juni 2022," ujar Hendrik kepada awak media saat ditanyai kasus tersebut, Senin (27/6/2022).

Lalu, Hendrik juga mengaku sudah ada sanksi yang diberikan bagi pelaku. Disdik Kota Padang, lanjut Hendrik, datang ke sekolah untuk melakukan rekap dan verifikasi.

Diketahui, kasus pendongkrakan nilai sekitar 40-an siswa dilakukan oleh SMPN 1 Padang berdasarkan laporan masyarakat ke Ombudsman Perwakilan Sumbar.

Kepala Ombudsman Perwakilan Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, sejumlah orang tua siswa datang ke Kantor Ombudsman untuk melaporkan kasus itu.

Kemudian, Ombudsman meminta agar Disdik Provinsi Sumbar menunda pengumuman hasil seleksi hingga kasus pendongkrakkan nilai dapat diselesaikan.

"Ada kasus menaikkan nilai anak, sehingga anak itu masuk ke jalur prestasi, kemudian banyak orang yang mempertanyakan, terutama di sekolah yang sama," ujar Yefri kepada langgam.id, Senin (27/6/2022).

Berdasarkan penelusuran Ombudsman Sumbar, kata Yefri, memang ditemukan apa yang diadukan tersebut. Akibatnya, Disdik Kota Padang mengeluarkan beberapa orang yang dinaikkan nilainya tersebut pada jalur prestasi.

Baca juga: Temukan Kecurangan, Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman PPDB SMA Ditunda

Menurut Yefri, akibat kejadian itu, banyak orang lain yang dirugikan. Mereka punya hak masuk jalur prestasi, namun tidak bisa masuk akibat adanya nilai siswa yang telah dinaikkan tersebut. Ombudsman Perwakilan Sumbar menghitung ada sekitar 40-an anak yang dinaikkan nilainya.

Baca Juga

Tahap I pendaftaran PPDB Online Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Padang tahun pelajaran 2023/2024 sudah berakhir pada 28 Juni lalu.
Tahap II PPDB SD Negeri di Padang Dibuka 5 Juli 2023, Bebas Zona dan Bebas Jalur
Jumlah tamatan Sekolah Dasar (SD) masih banyak yang belum tertampung di Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri pada PPDB Online 2023
361 Daya Tampung SMP Negeri di Padang Belum Terpenuhi, Ini Rinciannya Per Sekolah
PPDB online SMP negeri tahun ajaran 2023/2024 di Padang dimulai. Tahap pertama pada 9-14 Juni 2023 diawali dengan pra pendaftaran.
Pra Pendaftaran PPDB Online SMP di Padang Dimulai Besok, Ini Jadwal dan Syaratnya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan (Disdikbud) Kota Padang membuka empat jalur PPDB SD dan SMP negeri tahun pelajaran 2023/2024.
Ini Jadwal dan Syarat PPDB Online SD dan SMP Negeri di Padang
Sebanyak 169 SMAN di Sumbar belum terpenuhi daya tampungnya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Baik itu melalui jalur afirmasi,
DPRD Sumbar Minta Pemprov Patuhi Permendikbud Soal Pemenuhan Daya Tampung PPDB Online
Langgam.id - Disdik Padang memastikan kecurangan dengan mondongkrak nilai siswa untuk PPDB Online SMA SMK 2022 sudah diselesaikan.
Disdik Pastikan Kecurangan Nilai untuk PPDB di SMPN 1 Padang Sudah Diselesaikan