Khawatir Merusak, Mahasiswa Demo di Luar Pagar DPRD Sumbar

Ratusan mahasiswa di Sumbar menggelar demonstrasi ke DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Ratusan mahasiswa di Sumbar menggelar demonstrasi ke DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Rabu (4/3/2020).

Namun, mereka hanya berunjuk rasa di luar pagar kantor DPRD Sumbar. Mereka dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan tidak diizinkan masuk ke halaman kantor. Aksi ini untuk menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undangan (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Sebelumnya, berdasarkan negosiasi sejumlah perwakilan mahasiswa diizinkan masuk, bahkan ke dalam gedung untuk berdiskusi dengan Anggota DPRD yang hadir. Namun, ratusan mahasiswa itu menolak, mereka ingin semuanya diizinkan masuk.

Akhirnya, pertemuan mahasiswa dengan Anggota DPRD tidak jadi dilakukan. Mereka satu persatu membubarkan diri hingga sore. Aparat kepolisian menjaga pagar dengan ketat hingga semua mahasiswa bubar. Mahasiswa mengatakan akan segera kembali ke Kantor DPRD Sumbar untuk melanjutkan aksinya.

Anggota DPRD Sumbar Bakri Bakar mengatakan saat ini tidak diizinkan seluruh mahasiswa masuk mengingat pengalaman pada September 2019 lalu. Waktu itu, ribuan mahasiswa tidak hanya menyampaikan aspirasi, namun juga melakukan aksi vandalisme dan merusak berbagai fasilitas.

"Semua ingin masuk, jadi berdasarkan pengalaman kami tidak bisa mengendalikan mereka, polisi juga tidak bisa mengendalikan," katanya.

Menurutnya, mungkin mahasiswa yang saat ini datang tidak berniat merusak seperti yang dulu. Namun, karena tidak ada jaminanan yang bisa mengendalikan mereka sehingga tidak diizinkan. Hal itu yang menjadi kekhawatiran DPRD.

"Ini kan termasuk objek vital pemerintah yang harus diamankan, nanti kalau rusak uang kita juga yang memperbaikinya, kita kan sudah hancur-hancuran dulu," katanya.

DPRD menurutnya siap mendengar aspirasi dari perwakilan mahasiswa. Aspirasi mereka nantinya juga bisa disampaikan ke DPR RI di Jakarta.

"Tidak ada masalah sebenarnya kalau satu satu mau bicara, kalau ramai seperti ini kan susah jadinya," katanya. (Rahmadi/ICA)

 

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga