Langgam.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Rabu (4/3/2020).
Namun, mereka hanya berunjuk rasa di luar pagar kantor DPRD Sumbar. Mereka dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan tidak diizinkan masuk ke halaman kantor. Aksi ini untuk menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undangan (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Sebelumnya, berdasarkan negosiasi sejumlah perwakilan mahasiswa diizinkan masuk, bahkan ke dalam gedung untuk berdiskusi dengan Anggota DPRD yang hadir. Namun, ratusan mahasiswa itu menolak, mereka ingin semuanya diizinkan masuk.
Akhirnya, pertemuan mahasiswa dengan Anggota DPRD tidak jadi dilakukan. Mereka satu persatu membubarkan diri hingga sore. Aparat kepolisian menjaga pagar dengan ketat hingga semua mahasiswa bubar. Mahasiswa mengatakan akan segera kembali ke Kantor DPRD Sumbar untuk melanjutkan aksinya.
Anggota DPRD Sumbar Bakri Bakar mengatakan saat ini tidak diizinkan seluruh mahasiswa masuk mengingat pengalaman pada September 2019 lalu. Waktu itu, ribuan mahasiswa tidak hanya menyampaikan aspirasi, namun juga melakukan aksi vandalisme dan merusak berbagai fasilitas.
"Semua ingin masuk, jadi berdasarkan pengalaman kami tidak bisa mengendalikan mereka, polisi juga tidak bisa mengendalikan," katanya.
Menurutnya, mungkin mahasiswa yang saat ini datang tidak berniat merusak seperti yang dulu. Namun, karena tidak ada jaminanan yang bisa mengendalikan mereka sehingga tidak diizinkan. Hal itu yang menjadi kekhawatiran DPRD.
"Ini kan termasuk objek vital pemerintah yang harus diamankan, nanti kalau rusak uang kita juga yang memperbaikinya, kita kan sudah hancur-hancuran dulu," katanya.
DPRD menurutnya siap mendengar aspirasi dari perwakilan mahasiswa. Aspirasi mereka nantinya juga bisa disampaikan ke DPR RI di Jakarta.
"Tidak ada masalah sebenarnya kalau satu satu mau bicara, kalau ramai seperti ini kan susah jadinya," katanya. (Rahmadi/ICA)