Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) akan berlakukan honorium bagi imam masjid senilai Rp4 juta per bulan. Honor tersebut sudah termasuk tunjangan perumahan dan kesehatan.
Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Hnedrajoni menyebutkan, honor untuk imam masjid tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Akan ada satu masjid per masing-masing kecamatan, kita akan berikan honornya Rp4 juta per bulan,” ujarnya, Selasa (3/3/2020).
Tapi, kata Hendrajoni, tidak sembarangan orang yang bisa ditetapkan sebagai penerima honor tersebut. Imam masjid yang akan diberikan honor sebesar Rp4 juta per bulan harus memenuhi beberapa persyaratan.
“Salah satunya, harus hafal Quran sebanyak lima juz,” ungkap Hendrajoni.
Menurutnya, kebijakan tersebut sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, periode 2016-2021, yaitu Mandiri, Unggul, Agamais dan Sejahtera.
“Pengangkatan imam masjid di masing-masing kecamatan, itu sebagai bentuk dalam mewujudkan visi Kabupaten Pesisir Selatan yang agamais,” katanya.
Sementara, penetapan imam masjid di masing-masing kecamatan diserahkan kepada pihak kecamatan. Pengangkatan satu imam masjid di masing-masing kecamatan itu diharapkan juga diikuti oleh pemerintah nagari, dengan mengangkat satu nagari satu imam masjid. (*/ZE)