70 PPK untuk Pilkada Kabupaten Solok 2020 Dilantik

Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis melantik PPK untuk Pilkada 2020

Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis melantik PPK untuk Pilkada 2020. (ist)

Langgam.id - Sebanyak 70 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Solok resmi dilantik, Sabtu (29/2/2020). Sebelumnya, mereka telah diseleksi dengan melewati proses cukup panjang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Gadis mengatakan para PPK yang dilantik akan ditempatkan di masing-masing kecamatan. Satu kecamatan akan diisi lima orang PPK yang bekerja mulai Maret sampai November 2020.

"Semua calon PPK sudah resmi dilantik. Semuanya sudah wajib menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai perpanjangan tangan KPU di tingkat Kecamatan," katanya.

Para PPK yang dilantik diminta untuk segera berkoordinasi dengan pemerintahan kecamatan di daerah penempatan masing-masing. Salah satunya untuk pembentukan fasilitas kantor dan petugas sekretariat.

Gadis mengungkapkan tahapan pelaksanaan Pilkada mulai tingkat provinsi maupun kabupaten sudah dimulai jauh-jauh hari. Untuk itu PPK harus segera menyesuaikan diri.

"Apalagi, kita lihat, mayoritas PPK merupakan wajah baru dan perlu penyesuaian terhadap berbagai tugas dan fungsi. Lakukan koordinasi dengan sesama PPK dan konsultasikan dengan KPU," ujarnya.

Usai pelantikan PPK, KPU Kabupaten Solok juga akan merencanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari pada 22 Maret 2020. Saat ini sudah masuk tahapan seleksi administrasi. Koordinasi dan supervisinya nanti juga melibatkan PPK serta KPU. ("/Irwanda/ICA)

Baca Juga

Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Longsor terjadi di tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Sebanyak 22 korban
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok: 25 Orang Masih Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal