Terima Kunjungan DPR RI, Gubernur Minta Iuran BPJS Jangan Naik

Interpelasi Gubernur Sumbar DPRD Sumbar Soal BUMD

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id-Komisi IX DPR Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatra Barat. Rombongan diterima oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, di Auditorium Gubernuran, Jumat (28/2/2020).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan selamat datang pada rombongan dan berharap rombongan Komisi IX bisa membawa semua aspirasi masyarakat Sumbar permasalahan kesehatan dan sekaligus memberikan informasi terkait dalam fasilitas kesehatan, BPJS, dan pelayanan kesehatan di Sumbar.

Ia menyebutkan kepada Komisi IX dan berharap BPSJ Kesehatan golongan kelas III untuk masyarakat miskin sebesar Rp 25 ribu per bulan tidak menaikan iuran BPSJ nya. Sebab, bila kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu diberlakukan, maka itu akan menaikkan jumlah APBD untuk premi BPJS Kesehatan masyarakat miskin.

"Kalau bisa, kita berharap) untuk masyarakat kelas III itu jangan naik, karena Pemprov menanggung premi BPJS untuk masyarakat miskin yakni untuk kelas tiga dengan dana APBD yang jumlahnya sekitar Rp 38 miliar," katanya.

Bila Pemerintah Pusat menaikkan semua kelas iuran PBJS Kesehatan, maka pemprov harus meningkatkan jumlah APBD untuk premi BPJS Kesehatan masyarakat miskin atau menengah ke bawah hingga Rp 50 miliar lebih.

Irwan mengaku, seandainya pemerintah menaikkan tarif BPJS Kesehatan di semua kelas, mau tak mau pemprov harus menyiapkan tambahan APBD supaya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat menengah ke bawah tetap terjamin. Beban ini juga akan dirasakan oleh pemerintah kabupaten dan kota.

"Kita ini bekerja untuk rakyat. Jadi ndak ada alasan defisit anggaran kalau untuk rakyat. Kepentingan anggaran untuk masyarakat kita utamakan. Apapun untuk rakyat, harus kita upayakan. Termasuk anggaran subsidi BPJS untuk masyarakat," katanya.

Ia mengatakan untuk tahun 2020 ini Pemprov Sumbar telah menganggarkan lebih dari 70M. Naik dua kali lipat dari anggaran 2019. Jadi kalau ada kabupaten kota yang anggarannya kurang untuk subsidi BPJS dan hanya disediakan 3 atau sampai 6 bulan saja, sangat saya disayangkan. Tidak ada alasan defisit anggaran kalau untuk rakyat.

"Kita ini bekerja untuk rakyat. Harus didahulukan kepentingan rakyat, rakyat diutamakan. Apapun itu, anggarannya harus ada. Kalau perlu tunda anggaran yang lain terlebih dahulu, asal anggaran untuk kepentingan kesehatan rakyat ada," ujarnya.

Salah satu Anggota Komisi IX dari Sumbsar, Suir Syam, menyampaikan, permasalahan BPJS Sumbar yang kurang maksimal dirasakan masyarakat. Ditambah dengan adanya rencana kenaikan premi BPJS dari dari 23 ribu menjadi 42 ribu.

Situasi itu justru membuat pemerintah daerah kebingungan lantaran ketika masyarakat sudah membayar iuran BPJS, maka tidak bisa kemudian ditambah dengan biaya yang diberikan dari APBD.

"Di satu sisi ternyata pelayanannya tidak semaksimal pada saat ada Jamkesda dulu sebelumnya yang ditanggung oleh kita," katanya.

Telah banyak keluhan masyarakat membuat anggota Komisi IX ini menjadi ikut bersuara. Salah satunya Ia menyebutkan, bahwa masyarakat berobat ke rumah sakit hanya dibatasi sampai tiga hari dan selanjutnya pasien disuruh pulang.

"Hal ini sering terjadi di Rumah Sakit, pasien belum sembuh disuruh pulang dan minta rujukan baru ke Puskemas untuk bisa dirawat kembali. Ada lagi yang lebih parah, yaitu semua biaya pembelian obat ditanggung pasien, dengan alasan tidak menyediakan obat tersebut," ujarnya.

Sesuai aturan apabila ada pasien yang masuk dalam tanggungan BPJS, semua biaya pengobatan sampai sembuh sudah ditanggung BPJS.

Dia berharap adanya evaluasi terhadap sistem pelayanan BPJS Kesehatan dengan membuat kebijakan daerah untuk masyarakat yang tidak mampu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit mana saja.

"Mudah-mudahan ada evaluasi terhadap pelayanan BPJS baik rujukan rumah sakit dan lainnya plus pelayanan yang maksimal," katanya.

Sementara itu Ketua Tim Ansory Siregar mengatakan, bahwa Komisi IX DPR RI akan berusaha untuk memperjuangkan kepentingan Sumbar.

Dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI kali ini merupakan rombongan yang paling banyak dan terlengkap di Sumbar. Ada 26 orang berkunjung. Pada kesempatan tersebut, para anggota Tim Komisi IX juga memberikan berbagai masukan kepada Pemprov Sumbar untuk menyampaikan permasalahan yang ada terkait ketenagakerjaan, kesehatan dan pelayanan BPJS.

Baca Juga

Setelah cuti hampir dua bulan, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah kembali bertugas. Ia cuti dari 24 September hingga 23 November 2024.
Selesai Cuti Kampanye, Mahyeldi Kembali Berkegiatan Sebagai Gubernur Sumbar
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Fauzi Lukman Nurdiansyah mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 216.934 peserta yang tidak aktif
Jumlah Peserta Tidak Aktif BPJS Kesehatan di Kota Padang 216.934
Mahyeldi Cuti Kampanye, Audy Joinaldy Resmi Jabat Plt Gubernur Sumbar
Mahyeldi Cuti Kampanye, Audy Joinaldy Resmi Jabat Plt Gubernur Sumbar
Gubernur Sumbar Antarkan Santunan Rp42 Juta dan Bahan Pokok untuk Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan
Gubernur Sumbar Antarkan Santunan Rp42 Juta dan Bahan Pokok untuk Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan
Gubernur Mahyeldi Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 3 Gunung Talang
Gubernur Mahyeldi Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 3 Gunung Talang
Gubernur Sumbar Resmi Tutup Event Rang Solok Baralek Gadang 2024
Gubernur Sumbar Resmi Tutup Event Rang Solok Baralek Gadang 2024