Langgam.id - Alfian Tanjung, seorang ustaz dan penceramah, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). Laporan itu terkait pernyataan Alfian dalam ceramahnya yang menyebut "rezim komunis".
Dari cuplikan video ceramahnya yang beredar luas di media sosial, Alfian Tanjung salah satunya menyebut, "Rezim hari ini adalah rezim komunis. Saya mengatakan dengan sadar."
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditanya wartawan membenarkan ada yang melaporkan Alfian Tanjung. Kasus ini ditangani Tim Gabungan Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumbar dan Reskrim Polres Bukittinggi.
"Iya, ada masyarakat yang melaporkan tentang ceramahnya (Alfian Tanjung) itu," ujar Sateke Bayu, Selasa (18/2/2020).
Satake Bayu mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Sejumlah saksi juga telah diperiksa.
"Kami masih mencari informasi dan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan saksi telah dilakukan sejak tiga hari lalu. Saksi itu terdiri dari takmir masjid, peserta tabligh akbar dan panitia penyelenggara ceramah," katanya.
Satake Bayu juga membenarkan, informasinya dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian itu disampaikan Ustaz Alfian Tanjung dalam ceramahnya di Kota Bukittinggi.
"Saya sudah lihat beberapa kali (video), ternyata di Sumbar, di Kota Bukittinggi kabarnya," tuturnya. (Irwanda/SS)