Sebut Soal “Rezim Komunis” dalam Ceramah di Bukittinggi, Alfian Tanjung Dilaporkan ke Polda Sumbar

Ceramah Alfian Tanjung

Ilustrasi - ceramah. (Foto: Irina L/pixabay.com)

Langgam.id – Alfian Tanjung, seorang ustaz dan penceramah, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). Laporan itu terkait pernyataan Alfian dalam ceramahnya yang menyebut “rezim komunis”.

Dari cuplikan video ceramahnya yang beredar luas di media sosial, Alfian Tanjung salah satunya menyebut, “Rezim hari ini adalah rezim komunis. Saya mengatakan dengan sadar.”

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditanya wartawan membenarkan ada yang melaporkan Alfian Tanjung. Kasus ini ditangani Tim Gabungan Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumbar dan Reskrim Polres Bukittinggi.

“Iya, ada masyarakat yang melaporkan tentang ceramahnya (Alfian Tanjung) itu,” ujar Sateke Bayu, Selasa (18/2/2020).

Satake Bayu mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Sejumlah saksi juga telah diperiksa.

“Kami masih mencari informasi dan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan saksi telah dilakukan sejak tiga hari lalu. Saksi itu terdiri dari takmir masjid, peserta tabligh akbar dan panitia penyelenggara ceramah,” katanya.

Satake Bayu juga membenarkan, informasinya dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian itu disampaikan Ustaz Alfian Tanjung dalam ceramahnya di Kota Bukittinggi.

“Saya sudah lihat beberapa kali (video), ternyata di Sumbar, di Kota Bukittinggi kabarnya,” tuturnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja