Tersangka Pencuri Ponsel di Musala Ditangkap Polres Padang Pariaman

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Polres Padang Pariaman menangkap seorang pemuda di Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai. Ia diduga mencuri tiga telepon seluler (ponsel) di musala.

"Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/18/II/2020/Polsek, tanggal 09 Februari 2020,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Zamroni Wibowo dalam keterangan tertulis bersama Kasubbag Humas AKP Emel, Sabtu (15/2/2020).

Menurutnya, tersangka diduga mencuri ponsel di Musala Istiqomah Kampung Ladang, Korong Pilubang, Nagari Kataping, pada hari Minggu 2 Februari 2020.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman, mengarah kepada seorang laki-laki berinisial S (22).

Pemuda warga Korong Olo Bangau, Kecamatan Batang Anai itu kemudian ditangkap polisi di depan Kantor Wali Nagari Ketaping, Jumat (14/2) sore.

Dikatakan Kasubbag Humas, kejadian berawal adanya pencurian 3 unit handphone merk Vivo Y91, Vivo Y81, dan Samsung J2 di sebuah Musala. Korban yang merasa kehilangan handphonenya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Anai.

“Dari penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, ternyata pelaku mengarah kepada S sehingga pelaku berhasil diamankan,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Saat diamankan, dari S disita barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna Hitam, 1 unit Handphone merk Vivo Y91, 1 unit Handphone merk Vivo Y81 dan 1 unit Handphone merk Samsung J2.

“Kini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Emel.

(*)

Baca Juga

Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka