Curi Papan Iklan Divisi Humas Polri di Padang, Seorang Pria Diamankan Polisi

Papan iklan imbaun dari Divisi Humas Polri yang hendak dicuri

Papan iklan imbaun dari Divisi Humas Polri yang hendak dicuri (Foto: Dok. Polsek Padang Barat)

Langgam.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Barat mengamankan seorang pria berinisial WY (38) yang mencoba melakukan aksi pencurian papan iklan yang terpasang di Perempatan Simpang Telkom, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Papan iklan itu diketahui milik Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri yang bertuliskan berupa imbauan. Adapun tulisan di papan iklan itu "Lindungi Anak dari Tindak Kekerasan".

Informasi adanya aksi pencurian itu berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian, pihak kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara dan mendapatkan terduga pelaku sedang membongkar papan iklan.

"Terduga pelaku melakukan pencurian dengan mengunakan palu dan pahat. Kita langsung ke lokasi dan terlihat korban mencoba melancarkan aksi pencuriannya. Kami amankan sesuai prosedur, pelaku diamankan tanpa perlawanan," ujar Kanit Reskrim Polsek Padang Barat, Ipda Aldius, Jumat (14/2/2020).

Aldius mengatakan, dari penangkapan itu, pihaknya menyita satu unit palu dan pahat serta satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Masih kami dalami. Barang Bukti (BB) yang kami sita, berupa alat yang digunakan untuk mencuri. Pelaku ini juga diketahui merupakan residivis, pernah masuk penjara dengan kasus yang berbeda," jelasnya.

Aldius membenarkan bahwa papan iklan yang akan dicuri itu merupakan imbauan dari Divisi Humas Polri. Namun, ia belum mengetahui papan iklan tersebut apakah dipasang oleh Polresta Padang atau Polda Sumbar.

"Jika terpenuhi unsur (kasus pencurian), maka pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Kami masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," katanya (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar
Seorang perempuan lanjut usia bernama Guslina (79) dirampok dan mendapat tindakan kekerasan. Peristiwa ini terjadi di kediaman korban
Nenek di Padang Dirampok Saat Ingin Salat Tahajud: Dibekap-Dipukuli, Emas Raib
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, SafaMarwa Islamic International School Gelar Charity Event
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, SafaMarwa Islamic International School Gelar Charity Event
Tetap di Liga 1, Semen Padang FC Pertahankan Eduardo Almeida Musim Depan
Tetap di Liga 1, Semen Padang FC Pertahankan Eduardo Almeida Musim Depan