Langgam.id- Polda Sumatra Barat menyiapkan pemanggilan Direktur RSUD Hanafiah Batusangkar Nurman Eka Putra terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit tahun anggaran 2023.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Muhardi, mengatakan penyelidikan masih berlangsung. Penyidik mendalami proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan untuk mengumpulkan fakta terkait perkara tersebut.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Saat ini kami sedang melakukan pendalaman terhadap rangkaian proses pengadaan serta pelaksanaan pekerjaan dimaksud,” kata Muhardi kepada Langgam.id, Kamis (22/10/2026).
Direktur RSUD menjadi salah satu dari lima pihak yang akan dipanggil penyelidik. Empat pihak lainnya yakni Kepala Bagian Program, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan pengguna alat kesehatan.
Muhardi menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk memperoleh keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui, dan memiliki keterkaitan dengan pengadaan tersebut.
“Kami sedang menyiapkan surat panggilan terhadap pihak-pihak yang dipandang mengetahui dan memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pengadaan. Keterangan mereka kami butuhkan untuk melengkapi fakta yang sudah kami miliki,” ujarnya.
Penyelidik akan menggali keterangan para pihak sesuai peran masing-masing. Pemeriksaan mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kontrak, pengawasan pekerjaan, hingga penerimaan dan penggunaan alat kesehatan.
Selain memeriksa para pihak, penyelidik juga berencana mengecek langsung alat kesehatan di RSUD Prof. DR. M.A. Hanafiah Batusangkar. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan, jenis, jumlah, spesifikasi, dan kondisi alat kesehatan.
“Pengecekan lapangan ini kami lakukan untuk memastikan keberadaan, jenis, jumlah, spesifikasi, kondisi, dan kesesuaian alat kesehatan yang telah diadakan, baik dengan dokumen perencanaan maupun dokumen kontrak,” jelas Muhardi.
Hasil pengecekan fisik nantinya akan dicocokkan dengan dokumen pengadaan, termasuk dokumen perencanaan, kontrak, pembayaran, dan berita acara serah terima barang.
Sebelumnya, endalami dugaan korupsi belanja modal pengadaan alat kesehatan di RSUD M Ali Hanafiah Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar. Penyimpangan ini terjadi dalam program penguatan sistem kesehatan dan rumah sakit mampu pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif tahun anggaran 2023.
“Hasilnya akan kami analisis dan dalami lebih lanjut sebagai bahan menentukan langkah penyelidikan berikutnya,” pungkasnya. (fx)





