Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar merencanakan belanja daerah sebesar Rp1,14 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Rencana belanja itu disampaikan Bupati Tanah Datar, Eka Putra, saat membacakan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Senin (19/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar tersebut dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita.
Eka Putra merinci, total belanja daerah yang direncanakan dalam Ranperda APBD 2027 mencapai Rp1.148.744.457.312. Sementara itu, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.115.275.780.219.
Dengan perbandingan tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp33.468.677.093 yang direncanakan ditutupi melalui pembiayaan netto.
Dari total belanja daerah, belanja operasi menjadi alokasi terbesar, yakni Rp984.069.091.403. Selanjutnya, belanja modal direncanakan sebesar Rp35.481.789.766, belanja tidak terduga Rp8.660.000.000, serta belanja transfer sebesar Rp120.533.576.143.
Sementara itu, pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp200.771.591.077 dan pendapatan transfer sebesar Rp914.004.189.142.
Untuk penerimaan pembiayaan, Pemkab Tanah Datar mengalokasikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp35.468.677.093.
Belanja Diarahkan untuk Prioritas Pembangunan
Eka Putra menjelaskan, penyusunan APBD 2027 merupakan implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dirancang untuk merespons dinamika perekonomian global dan nasional, sekaligus memprioritaskan pemulihan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan anggaran tersebut mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 yang telah disepakati Pemkab Tanah Datar bersama DPRD pada 5 Agustus 2026.
Arah pembangunan daerah juga berpedoman pada visi dan misi RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2025–2029, yakni “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Adapun tema pembangunan Tanah Datar pada 2027 adalah “Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Unggulan untuk Pertumbuhan Ekonomi Menuju Tanah Datar Maju dan Berkelanjutan.”
Menurut Eka Putra, belanja daerah merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang berperan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pengalokasiannya juga harus mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah pusat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.
Ia berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat menyelaraskan sumber pendapatan dengan kebutuhan belanja prioritas, sehingga anggaran yang ditetapkan mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 21 dari 35 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, wali nagari, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menyampaikan bahwa rapat paripurna akan dilanjutkan pada Selasa (20/10/2026) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. (HER)






