Langgam.id – Unggahan Instagram akun @seputarpadang terkait dugaan penganiayaan di kawasan Pulau Karam, Kota Padang, viral di media sosial. Salah satu pihak yang terlihat dalam video tersebut, Herry Cuaca (50), warga Pulau Karam, kemudian memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan penganiayaan.
Herry mengaku keberatan dengan narasi yang beredar karena menurut versinya tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Ia pun melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polresta Padang.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/973/X/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tertanggal 2 Oktober 2026 pukul 21.36 WIB.
Selain laporan polisi, Herry juga membuat pengaduan terkait unggahan akun Facebook Seputar Padang II. Pengaduan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor: STTP/50/X/2026.
Menurut Herry, persoalan tersebut bermula saat dirinya dalam perjalanan pulang menuju kawasan Pulau Karam setelah makan siang di sekitar GOR, Jumat (2/10/2026). Saat itu, ia mengendarai mobil Toyota Voxy.
Sekitar pukul 14.00 WIB, setibanya di kawasan Pulau Karam, Herry mengaku berpapasan dengan mobil Toyota Vios berwarna silver yang datang dari arah berlawanan.
Ia menyebut mobil tersebut melaju cukup kencang hingga hampir mengenai kendaraannya. Herry mengatakan, ruas jalan di lokasi merupakan jalur satu arah.
“Di kawasan itu merupakan jalur satu arah. Akan tetapi, mobil Vios yang dikendarai oleh orang tidak dikenal itu melaju dengan kecepatan tinggi,” ujar Herry, Sabtu (3/10).
Kedua kendaraan kemudian berhenti. Herry mengaku pengemudi Toyota Vios membuka kaca jendela dan melontarkan kata-kata kasar kepadanya.
Merasa tidak terima, Herry kemudian membuka kaca mobil dan menyulurkan kepalanya untuk menanyakan maksud pengemudi tersebut. Menurutnya, tindakan itu dilakukan karena kendaraannya nyaris ditabrak.
“Hampir menabrak mobil saya. Saat dua kendaraan berhenti, sopir Vios itu membuka jendela dan mengeluarkan kata-kata makian kasar,” kata dia.
Situasi kemudian memanas setelah pengemudi Toyota Vios membuka pintu kendaraannya. Herry mengaku pintu tersebut mengenai bagian kening sebelah kirinya hingga menyebabkan luka dan mengeluarkan darah.
Cekcok selanjutnya berkembang menjadi keributan. Herry mengatakan sempat meminta pengemudi Toyota Vios memindahkan kendaraannya agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Akibat kejadian itu, saya membuat laporan ke Polresta Padang atas dugaan tindak pidana penganiayaan,” ujarnya.
Herry juga mempersoalkan narasi dalam unggahan akun Facebook Seputar Padang II yang menurutnya berbeda dengan kejadian yang dialaminya.
Ia menyebut unggahan tersebut menuding dirinya bersama adik sepupunya, Romi, melakukan penganiayaan terhadap pengemudi Toyota Vios. Dalam unggahan itu, menurut Herry, juga terdapat narasi mengenai pemukulan lebih dari 10 kali serta tudingan bahwa dirinya membawa senjata tajam.
Herry membantah tudingan tersebut. Ia mengakui terjadi keributan dengan pengemudi Toyota Vios, tetapi membantah melakukan pemukulan seperti yang disebut dalam unggahan tersebut.
Ia juga membantah membawa senjata tajam. Herry mengatakan dirinya hanya mendorong pengemudi Toyota Vios saat keributan terjadi.
“Saya tidak ada membawa senjata tajam,” tegasnya.
Herry berharap laporan dugaan penganiayaan dan pengaduan terkait unggahan media sosial tersebut dapat ditindaklanjuti kepolisian sesuai ketentuan hukum.
Ia juga berharap seluruh pihak dapat menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum agar fakta mengenai kejadian di kawasan Pulau Karam dapat diperiksa secara menyeluruh. (WAN)






