Curi Ponsel Saat Korban Lengah, Warga Batam Ditangkap di Payakumbuh

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Seorang warga Batam, Kepulauan Riau ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh. Ia ditangkap setelah mencuri telepon seluler (ponsel) di toko laundry dengan cara mengelabui korban.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam keterangan tertulis bersama Paur Humas Ipda Satria mengatakan, polisi menangkap pelaku pada Sabtu (1/2/2020) sore, di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota.

"Sebelumnya, peristiwa pencurian satu unit handphone di sebuah toko JM. Laundry sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV toko tersebut," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (4/2/2020).

Ipda Satria Rudi mengatakan, modus yang dilakukan oleh pelaku berawal saat ia memesan pewangi pakaian laundry dengan jumlah yang banyak (5 derigen). Kemudian meminta korban untuk mengemas barang pesannya itu.

“Saat korban sedang mencari kardus, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil HP korban dan kemudian melarikan diri dengan sepeda motor,” ujarnya.

Usai berhasil menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Vario Nopol BM 2277 AAM yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.

“Kini pelaku sudah berada di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh