Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Solok usulkan gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang rusak berat akibat banjir bandang dan galodo di Arosuka dijadikan monumen bencana.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Masheri Yanda Boy mengatakan selain gedung Dinas PUPR, gedung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) juga mengalami kerusakan struktur yang parah.
“Gedung PUPR dan DPMN rusak berat. Tidak bisa dipakai lagi,” kata Boy, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, kedua gedung tersebut tidak akan dibangun kembali di lokasi yang sama. Ia telah mengusulkan kepada Bupati Solok agar bangunan yang terdampak dipertahankan sebagai monumen bencana.
“Diusulkan jadi monumen bencana. Di situ tidak boleh dibangun lagi karena setelah dijelaskan oleh pihak BWS Sumatra V memang berbahaya untuk didirikan bangunan,” ujarnya.
Boy mengatakan bangunan tersebut tidak perlu diruntuhkan seluruhnya. Struktur yang masih ada akan ditata dan dibuat aman sehingga dapat menjadi pengingat peristiwa galodo.
“Gedungnya tidak diruntuhkan. Ditata dan dibuat aman untuk dijadikan monumen,” katanya.
Ia menyebut konsep tersebut seperti rumah Mbah Maridjan di kawasan Gunung Merapi yang dipertahankan sebagai bagian dari penanda bencana.
“Seperti rumah Mbah Maridjan di Merapi. Tidak dibongkar ketika akan dijadikan monumen,” tuturnya.
Batu-batu yang terbawa material galodo dan masuk ke dalam bangunan juga akan dipertahankan sebagai bagian dari monumen.
“Batu-batunya tetap di situ, tidak dikeluarkan. Karena memang ukurannya sangat besar dan perlu alat berat untuk mengangkutnya,” ujarnya.
Boy mengatakan rencana tersebut masih akan dibahas pemerintah daerah.
“Selain menjadi pengingat bencana, lokasi itu nantinya tidak lagi digunakan untuk pembangunan gedung pemerintahan,” katanya. (HER)






