Langgam.id — Pemerintah Kota Padang Panjang mengikuti evaluasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Rabu (30/9/2026).
Evaluasi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi, Pengisian Awal Instrumen Monitoring dan Evaluasi (Monev), serta Peninjauan Lapangan Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kota Padang Panjang. Kegiatan berlangsung di Ruang VIP Lantai II Balai Kota Padang Panjang.
Kegiatan ini melibatkan Tim Monev Kemenko PMK bersama jajaran Pemerintah Kota Padang Panjang untuk melihat perkembangan pelaksanaan rehab rekon, mengidentifikasi berbagai kendala, sekaligus memastikan proses pemulihan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.
Aspek yang dievaluasi mencakup lima sektor utama, yakni infrastruktur, sosial, ekonomi, perumahan, serta lintas sektor. Evaluasi juga mencakup perkembangan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) serta pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam mendukung proses pemulihan.
Asisten II Setdako Padang Panjang, Indra Gusnady, mengatakan evaluasi bersama Kemenko PMK penting untuk memastikan pelaksanaan program rehab rekon berjalan secara terarah dan terukur.
“Melalui koordinasi dan evaluasi bersama ini, kita dapat melihat secara lebih jelas progres yang telah dicapai, sekaligus mengidentifikasi apa saja yang masih menjadi kendala. Hal ini penting agar setiap tahapan penanganan pascabencana dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Monev Kemenko PMK, Hotman Irwandy S., mengatakan evaluasi dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan rehab rekon di daerah.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya melihat pembangunan fisik, tetapi juga mencakup aspek sosial, ekonomi, perumahan, dan sektor lain yang berkaitan dengan pemulihan masyarakat pascabencana.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperoleh gambaran yang utuh mengenai progres rehabilitasi dan rekonstruksi di Padang Panjang, termasuk berbagai persoalan yang masih membutuhkan perhatian dan tindak lanjut,” katanya.
Data dan informasi yang diperoleh melalui pengisian instrumen monev serta peninjauan lapangan selanjutnya menjadi bahan untuk melihat perkembangan penanganan pascabencana secara lebih menyeluruh.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Tim Monev Kemenko PMK beserta anggota, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta para camat. (HER)






