Langgam.id – Pertamina Patra Niaga membuka layanan pengaduan bagi konsumen yang mengalami gangguan kendaraan setelah mengisi Pertalite di sejumlah wilayah Sumatra Barat (Sumbar).
Langkah ini dilakukan setelah terdapat laporan 108 kendaraan mengalami gangguan. Pertamina membuka kanal pengaduan untuk menelusuri laporan, sekaligus melakukan verifikasi terhadap kendaraan yang terdampak.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan seluruh SPBU di Sumbar disiapkan untuk menerima laporan dari masyarakat.
“Kami menghargai setiap informasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Karena itu, kami membuka ruang pengaduan agar konsumen yang mengalami kendala dapat menyampaikan informasi secara langsung kepada kami,” ujar Fahrougi, Rabu (29/9/2026).
Konsumen dapat menyampaikan pengaduan melalui Pertamina Contact Center 135. Laporan juga dapat disampaikan langsung ke SPBU tempat konsumen terakhir mengisi Pertalite.
Dalam menyampaikan laporan, konsumen diminta menyiapkan sejumlah informasi, seperti identitas, lokasi SPBU, waktu pengisian, jenis bahan bakar minyak (BBM), serta bukti transaksi.
Data tersebut diperlukan untuk membantu proses penelusuran dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dilaporkan mengalami gangguan.
“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti melalui proses verifikasi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.
Di sisi lain, Pertamina masih melakukan pemeriksaan terhadap sampel Pertalite yang diambil dari sejumlah SPBU di Kota Padang dan Kabupaten Agam.
Sampel tersebut diperiksa di Integrated Terminal Teluk Kabung dan Laboratorium Lemigas Jakarta. Hasil pemeriksaan akan menjadi bagian dari proses penelusuran terhadap laporan dan keluhan masyarakat terkait kualitas Pertalite.
Sementara itu, mekanisme penggantian biaya kendaraan yang mengalami gangguan masih menunggu hasil verifikasi dan keputusan Pertamina.
Pertamina sebelumnya menyatakan hasil pemeriksaan awal terhadap sejumlah sampel Pertalite tidak menemukan adanya campuran air dan parameter densitas produk masih berada dalam spesifikasi yang ditetapkan. (WAN)






