Langgam.id – 108 kendaraan dilaporkan mengalami gangguan, setelah mengisi Pertalite. Namun, Pertamina Patra Niaga, belum memastikan adanya penggantian biaya perbaikan kendaraan.
Sales Area Manager Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga Fakhri Rizal Hasibuan mengatakan, kemungkinan penggantian biaya memang telah dibicarakan. Namun, keputusan tersebut masih sebatas wacana.
“Arah ke situ ada, tapi saat ini masih wacana. Sekarang, kita sedang mendata jumlah kendaraan yang terdampak dalam masalah ini,” ujar Fakhri saat sidak bersama Ombudsman Sumbar, Selasa (29/9/2026).
Lanjutnya, Pertamina masih membuka laporan dari masyarakat terkait gangguan kendaraan, setelah mengisi Pertalite.
“Kami telah meminta masyarakat melaporkan kendala yang dikeluhkan sejak 26 September hingga 27 September 2026,” katanya.
Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center 135, posko pengaduan di SPBU, maupun SPBU tempat konsumen mengisi BBM.
Fakhri mengatakan, laporan tidak hanya ditujukan bagi kendaraan yang menggunakan barcode Pertamina. Pemilik sepeda motor juga dapat melaporkan kendala yang dialami.
Pertamina, kata dia, akan menelusuri transaksi pengisian BBM berdasarkan data yang tersedia. Salah satunya melalui rekaman kamera pengawas di SPBU.
“Kita akan melakukan tracing dari CCTV yang ada di SPBU,” ujarnya.
Sementara itu, penyebab gangguan kendaraan hingga kini belum dapat dipastikan. Gangguan seperti mesin tersendat, sulit hidup, atau kehilangan tenaga tidak otomatis membuktikan adanya persoalan pada kualitas Pertalite.
Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap kualitas BBM dan kendaraan diperlukan untuk memastikan penyebab gangguan.
Dan sampel Pertalite yang dikeluhkan masyarakat juga telah diserahkan kepada Laboratorium Lemigas Jakarta dan tunggu hasil. (WAN)






