Langgam.id — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mengikuti arahan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRRP) Pascabencana Sumatera dalam mempersiapkan pemulihan wilayah terdampak bencana.
Pemko menilai koordinasi dengan Pemerintah Pusat penting agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya berfokus pada perbaikan infrastruktur, tetapi juga memastikan pelayanan publik serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat kembali berjalan.
Arahan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satgas PRRP Pascabencana Sumatera dalam Rapat Koordinasi dan Press Release Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Alam di Sumatera, Rabu (23/9/2026).
Dari Padang Panjang, rapat diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Padang Panjang Indra Gusnady bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat tersebut, Tito menekankan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan seluruh tingkatan pemerintahan.
Menurutnya, penanganan tidak dapat dilakukan secara parsial karena perbaikan satu fasilitas harus diikuti dengan pemulihan sarana pendukung dan pelayanan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
“Kita tidak hanya memperbaiki sekolah, namun akses dan jalan menuju sekolah juga diperbaiki, termasuk bantuan buku. Selain itu, kita juga membangun kembali program sekolah agar guru dan siswa lebih nyaman dan baik lagi dalam belajar,” ujar Tito.
Ia menekankan pemulihan pascabencana harus mencakup berbagai aspek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pembangunan kembali infrastruktur perlu berjalan beriringan dengan pemulihan pelayanan publik serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Bagi Pemko Padang Panjang, arahan tersebut menjadi bahan dalam mempersiapkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah.
Indra Gusnady mengatakan Pemko melalui OPD terkait terus mengikuti perkembangan pembahasan Satgas PRRP, khususnya terkait sektor infrastruktur dan bidang lain yang berkaitan dengan pemulihan pascabencana.
“Koordinasi ini penting bagi daerah untuk memastikan setiap arahan dan kebijakan Pemerintah Pusat dapat dipahami serta disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Menurut Indra, sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan daerah diperlukan agar program pemulihan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Setiap perkembangan yang disampaikan dalam rapat koordinasi akan menjadi bahan bagi Pemko Padang Panjang dalam menentukan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan dan kondisi daerah.
Ia menambahkan, rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya bertujuan mengembalikan kondisi fisik wilayah yang terdampak bencana. Pemulihan juga diarahkan untuk memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas dan memperoleh pelayanan publik secara normal.
“Pemulihan tidak hanya menyangkut pembangunan sarana dan prasarana yang terdampak, tetapi juga keberlanjutan pelayanan publik dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Pemko Padang Panjang selanjutnya akan terus mengikuti koordinasi lintas pemerintahan dan menyesuaikan langkah daerah dengan kebijakan Satgas PRRP Pascabencana Sumatera.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah berjalan selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat serta sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan. (HER)






