Ibu-Anak Muncikari Prostitusi Online di Padang Belum Sidang, Ini Alasannya

Mucikari prostitusi di kota Padang

Ibu dan anak (berbaju orange) tersangka kasus prostitusi di Padang saat diperiksa polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menilai berkas kasus dugaan prostitusi online yang dilakoni ibu-anak sebagai muncikari belum lengkap. Dalam waktu dekat, berkas kasus ini akan dikembalikan ke Polda Sumbar.

Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar, Fadlul Azmi, mengatakan tidak lengkapnya berkas perkara protitusi ibu-anak itu, sesuai hasil penelitian pihaknya.

“Berdasarkan hasil penelitian berkas yang telah kami lakukan, berkas dinilai belum lengkap,” kata Fadlul didampingi Jaksa yang menangani kasus, Lidya, Senin (3/2/2020).

Baca juga : Kompak Jadi Mucikari Prostitusi di Padang, Ibu dan Anak Diringkus Polisi

Ia mengungkapkan, belum lengkapnya berkas seperti masih ada alat bukti yang perlu ditambah. “Secepatnya berkas kasus ini akan dikembalikan ke penyidik (Polda Sumbar) untuk dilengkapi, disertai dengan petunjuk dari jaksa,” ujarnya.

Sebelumnya, jaksa melakukan penelitian usai menerima penyerahan berkas dari penyidik Polda Sumbar pada Selasa (28/1/2020) kemarin. Selain Lidya, ada dua jaksa lain yang ikut menangani perkara tersebut, yaitu Asnizar, dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Yarnes.

Baca juga : Muncikari Ibu dan Anak di Padang Pasang Tarif Layanan Seks Rp300 Ribu

Seperti diketahui, kasus prostitusi ibu-anak terungkap setelah dilakukan penggerebekan di kediaman tersangka berinisial H (54), dan anaknya D (30). Modus tersangka yang berperan sebagai muncikari, berkedok lontong malam di kediamannya di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

Baca juga : Muncikari Ibu dan Anak di Padang Dijerat Pidana Perdagangan Orang, Berikut Ancamannya

Selain itu, kediamannya juga dijadikan indekos para korban yang diperdagangkan. Tiga wanita yang diperdagangkan berstatus sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba