Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat perlindungan terhadap anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme.

Upaya tersebut dibahas Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen Pol Arif Makhfudiharto, dan Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Khariroh Maknunah, di Istana Gubernuran, Senin (14/9/2026).

Mahyeldi mengatakan, perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat tempat anak tumbuh dan berkembang. Menurutnya, keluarga dan sekolah memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan, pembinaan, pengawasan, serta pendampingan kepada anak.

“Anak-anak kita harus mendapatkan lingkungan yang baik, baik di keluarga maupun di sekolah. Karena itu, perhatian dan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Mahyeldi.

Ia menyebut tantangan perlindungan anak semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan semakin luasnya akses terhadap berbagai platform digital.

Kondisi tersebut, kata Mahyeldi, perlu diantisipasi bersama agar anak tidak mudah terpapar paham maupun jaringan yang dapat mengancam perkembangan dan masa depannya.

Saat ini, Pemprov Sumbar juga melakukan skrining terhadap peserta didik jenjang SLTA di 10 kabupaten/kota sebagai salah satu langkah deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan yang dapat memengaruhi perkembangan dan keamanan anak.

“Deteksi dini penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana setelah ditemukan ada persoalan, anak mendapatkan pendampingan dan layanan yang sesuai. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus kita perkuat,” katanya.

Mahyeldi menegaskan Pemprov Sumbar mendukung penguatan mekanisme rujukan AMPK yang menghubungkan proses identifikasi dan asesmen dengan layanan perlindungan, pemulihan, rehabilitasi hingga reintegrasi anak ke dalam keluarga dan lingkungan sosial.

Upaya tersebut juga sejalan dengan penguatan implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) Sumbar serta RAN-PE Fase Kedua Tahun 2026–2029.

Sementara itu, Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen Pol Arif Makhfudiharto, mengatakan penanganan anak yang membutuhkan perlindungan khusus tidak dapat dilakukan BNPT maupun Densus 88 AT secara mandiri.

Diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, lembaga layanan, sekolah, keluarga, serta pemangku kepentingan lainnya agar intervensi terhadap anak dapat dilakukan secara terpadu.

“Yang kita bangun adalah mekanisme rujukan, mulai dari identifikasi, asesmen, intervensi, perlindungan, pemulihan, rehabilitasi sampai reintegrasi. Semua itu membutuhkan sinergi lintas sektor,” ujar Irjen Pol Arif.

Direktur YPP, Khariroh Maknunah, menambahkan penguatan mekanisme rujukan harus tetap menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prinsip utama.

Anak yang membutuhkan perlindungan, katanya, harus memperoleh pendampingan dan layanan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan masyarakat sipil menjadi kunci agar mekanisme pemulihan anak berjalan berkelanjutan dan terintegrasi dalam sistem perlindungan anak di Sumbar.

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor tersebut, Pemprov Sumbar bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun sistem yang mendukung pencegahan, deteksi dini, perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi anak secara tepat dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kasatgaswil Sumbar Densus 88 AT Kombes Pol Jim Berlian Birnes, S.I.K.; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumbar Mursalim; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumbar Herlin; Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Habibul Fuadi; Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar Syaifullah; serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dr. Aklima. (HER)

Baca Juga

Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Fakta-Fakta Sengketa PT HSH dan Pemprov Sumbar di Lembah Anai
Hari Kedua MTQN di Semarang, Pemprov Sumbar: Kafilah Kita Siap Tampil
Hari Kedua MTQN di Semarang, Pemprov Sumbar: Kafilah Kita Siap Tampil
Pemprov Sumbar Pilih Dialog, Kawal Percepatan Tol Bukittinggi–Sicincin
Pemprov Sumbar Pilih Dialog, Kawal Percepatan Tol Bukittinggi–Sicincin
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Sekda Sumbar Ungkap Status Eks Kepala Biro PBJ, Jadi Pegawai Biasa Usai Viral Dugaan Asusila
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto: Ghaffar Ramdi/ Langgam.id)
Hasil Pemeriksaan ASN Pemprov Sumbar Terduga Asusila Rampung Pekan Depan, Ini Kata Sekda
Pemprov Sumbar Ingatkan Masyarakat Waspadai Potensi Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
Pemprov Sumbar Ingatkan Masyarakat Waspadai Potensi Hujan Lebat 3 Hari ke Depan