Langgam.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Barat (Sumbar) mengajukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) kepada BNPB, untuk menangani kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara.
Sekretaris BPBD Sumbar Ilham Wahab mengatakan, surat pengajuan usulan OMC tersebut masih dalam proses.
“Kami mengajukan OMC. Surat sudah kami kirimkan ke BNPB, mudah-mudahan segera ditindaklanjuti,” kata Ilham kepada Langgam.id, Kamis (10/9/2026).
Usulan OMC dilakukan setelah BPBD bersama sejumlah instansi membahas kondisi kualitas udara di Sumbar. Rapat tersebut melibatkan BMKG, Dinas Lingkungan Hidup, kehutanan, serta Dinas Kesehatan pada Senin (7/9/2026).
“Dari hasil rapat itu disimpulkan rata-rata kualitas udara Sumbar di atas 200, sebagian kecil memang masih di bawah 200,” ujar Ilham.
Ia menambahkan, pelaksanaan OMC tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Operasi tersebut, membutuhkan analisis kondisi atmosfer, termasuk ketersediaan awan yang dapat dimodifikasi.
“OMC ini berdasarkan titik awannya. Kalau tidak ada titik awan, tidak bisa dilakukan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, proses OMC nantinya membutuhkan kajian dari tenaga ahli. Analisis dilakukan terlebih dahulu untuk menentukan kondisi awan sebelum dilakukan penyemaian.
“Ini masih membutuhkan analisis ahli, bagaimana perkembangan awannya. Ada rangkaian analisis awan, kemudian dilakukan penaburan. Setelah itu diukur apakah penaburan menghasilkan hujan atau tidak,” jelasnya.
Ilham belum dapat memastikan waktu pelaksanaan OMC karena pengajuan masih diproses oleh BNPB. Ia berharap OMC dapat membantu menangani dampak kabut asap, terutama di wilayah yang kualitas udaranya mengalami penurunan.
Seperti diketahui, Kota Padang menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian karena terdampak cukup signifikan.
“Harapannya dengan OMC ini udara di Sumatra Barat bisa kembali bersih, terutama wilayah yang terdampak kabut asap,” tuturnya. (WAN)






