Langgam.id — Persiapan keberangkatan jemaah haji Kota Padang untuk musim haji 2027 mulai dilakukan. Pemerintah Kota Padang bersama Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Padang meminta calon jemaah yang masuk dalam estimasi keberangkatan segera melakukan verifikasi data.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan, tahapan persiapan keberangkatan jemaah haji 2027 telah dimulai berdasarkan mekanisme Kemenhaj.
Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Kepala Kemenhaj Kota Padang Zulfahmi di ruang kerja Wakil Wali Kota Padang, Aie Pacah, Senin (7/9/2026).
“Berdasarkan mekanisme Kemenhaj, tahapannya sudah dimulai dari sekarang. Untuk Kota Padang sendiri, kuota tahun 2027 tercatat lebih dari 1.000 jemaah,” kata Maigus.
Menurutnya, salah satu hal yang perlu segera dilakukan adalah memastikan keberadaan dan data calon jemaah yang masuk dalam estimasi keberangkatan.
Dalam proses verifikasi, masih ditemukan sejumlah calon jemaah yang alamat atau domisilinya belum diketahui secara pasti.
Karena itu, Pemko Padang meminta jajaran pemerintahan hingga tingkat kewilayahan ikut membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami mengimbau kepada jajaran camat, lurah, hingga ketua RT dan RW untuk aktif menginformasikan kepada warga,” ujarnya.
Maigus mengatakan, sosialisasi terutama ditujukan kepada masyarakat yang mendaftar haji pada 2013. Mereka dinilai memiliki peluang besar untuk masuk dalam daftar keberangkatan haji pada 2027.
“Khususnya bagi masyarakat yang mendaftar haji pada tahun 2013, besar peluangnya untuk berangkat di tahun 2027. Diharapkan mereka yang masuk kriteria tersebut bisa segera berkoordinasi dengan Kantor Kemenhaj Kota Padang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kemenhaj Kota Padang Zulfahmi menyampaikan calon jemaah yang masuk dalam daftar estimasi hingga nomor porsi 03000-95400 diminta segera mendatangi Kantor Kemenhaj Kota Padang.
Kedatangan calon jemaah diperlukan untuk melakukan proses verifikasi data fisik dan memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi terkini.
“Bagi calon jemaah haji Kota Padang sampai dengan nomor porsi 03000-95400, kami harapkan segera mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang untuk proses verifikasi,” kata Zulfahmi.
Calon jemaah diminta membawa sejumlah dokumen saat melakukan verifikasi, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta bukti setoran awal pendaftaran haji.
“Tolong bawa dokumen persyaratan berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), serta bukti setoran awal pendaftaran,” ujarnya.
Pemko Padang dan Kemenhaj juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan calon jemaah dalam daftar tersebut untuk ikut menyampaikan informasi.
Aparatur kewilayahan mulai dari camat, lurah hingga RT/RW diharapkan aktif membantu menyebarluaskan pengumuman melalui lingkungan masing-masing.
Informasi juga diharapkan dapat diteruskan melalui media sosial dan berbagai kanal informasi resmi pemerintah daerah.
Langkah tersebut dilakukan agar proses pendataan calon jemaah haji dapat berjalan lebih cepat dan tidak ada calon jemaah yang berpotensi berangkat pada 2027 tertinggal karena persoalan data atau keberadaan yang belum teridentifikasi.
Dengan kuota Kota Padang yang mencapai lebih dari 1.000 jemaah, proses verifikasi menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan keberangkatan haji tahun depan. (HER)






