Langgam.id – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat yang memiliki penyakit jantung dan paru-paru wajib menggunakan masker saat keluar rumah.
Imbauan ini disampaikan menyusul kualitas udara di sejumlah wilayah Sumbar menurun, dan masuk dalam ketagori tidak sehat karena kabut asap.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dr. Aklima mengatakan, kelompok rentan perlu mendapat perhatian lebih saat kualitas udara menurun.
Dalam dua hari terakhir, terdapat sejumlah daerah yang terdampak penurunan kualitas udara, yakni Kota Padang, Kota Sawahlunto hingga Kabupaten Dharmasraya.
“Untuk masyarakat yang memiliki penyakit paru-paru kronis dan jantung, sudah seyogyanya menggunakan masker apabila keluar rumah,” ujarnya usai rapat penyusunan SE Gubernur terkait penurunan kualitas udara Sumbar di Kantor BPBD Sumbar, Senin (7/9/2026).
Selain menggunakan masker, kata Aklima, masyarakat dengan penyakit penyerta tersebut juga disarankan mengurangi aktivitas di luar rumah. Imbauan serupa juga ditujukan kepada balita, anak-anak, ibu hamil dan lanjut usia.
“Kelompok rentan sebaiknya mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar,” ungkapnya.
“Kta akan membagikan masker, dan akan kami sesuaikan dengan data dari BPBD. Saat ini kami meminta sekitar 10 boks masker untuk dibagikan,” sambung Aklima. (WAN)





