Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum Lapor Itwasum Polri

Universitas Fort De Kock Bukittinggi

Universitas Fort De Kock Bukittinggi

Langgam.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap dosen, mahasiswa dan petugas keamanan di lingkungan Kampus Universitas Fort De Kock Bukittinggi pada 22 Juli 2026 belum berujung pada penetapan tersangka.

Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Fort De Kock Bukittinggi dan para korban kemudian mengajukan pengaduan ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Fort De Kock Bukittinggi, Khalid Akbar mengatakan bahwa pengaduan tersebut diajukan untuk meminta pengawasan terhadap proses penanganan perkara yang saat ini berlangsung di Polresta Bukittinggi dan Polda Sumatera Barat.

Ia menyebut laporan dugaan kekerasan yang ditangani Polresta Bukittinggi telah masuk tahap penyidikan.

“Namun, hingga saat ini belum ada informasi mengenai penetapan tersangka,” kata Khalid, Sabtu (5/9/2026).

Sementara itu, laporan yang diajukan Yayasan Pendidikan Fort De Kock ke Polda Sumatera Barat disebut masih berada pada tahap penyelidikan.

“Kami meminta seluruh alat bukti diperiksa secara serius, objektif, dan profesional. Jika berdasarkan alat bukti memang telah terpenuhi syarat untuk menetapkan tersangka, tentu proses tersebut harus dilakukan sesuai hukum,” kata Khalid.

Menurutnya, para korban telah memberikan keterangan kepada penyidik dan menyerahkan sejumlah bukti. Bukti tersebut antara lain rekaman video, CCTV, foto, keterangan saksi, dokumen medis, dan dokumen pendukung lainnya.

“Kami juga meminta pengawasan terhadap laporan pidana lain yang disebut diajukan terhadap pihak yang sebelumnya melaporkan dugaan kekerasan,” ujar Khalid.

Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Fort De Kock Bukittinggi lainnya, Guntur Abdurrahman mengatakan ada sejumlah hal yang menurutnya perlu didalami dalam perkara tersebut, termasuk rangkaian pengarahan sebelum aparat menuju kampus.

“Yang perlu didalami adalah rangkaian pengarahan sebelum aparat menuju kampus, termasuk siapa yang memberikan perintah, kepada siapa perintah diberikan, apa isi perintah tersebut, serta apakah terdapat kaitan dengan peristiwa yang kemudian dilaporkan para korban,” katanya.

Menurut Guntur, seluruh fakta harus diperiksa berdasarkan alat bukti yang ada.

“Semua fakta harus diperiksa. Jika ada bukti wajib ditindaklanjuti. Jika ada pihak yang harus bertanggung jawab, tentukan berdasarkan alat bukti,” tegasnya.

Melalui pengaduan tersebut, Guntur meminta Itwasum Polri mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan serta memastikan seluruh alat bukti dan keterangan saksi diperiksa secara objektif.

“Itwasum diminta memeriksa kemungkinan adanya keterlambatan, pengabaian bukti, konflik kepentingan, atau intervensi dalam penanganan perkara,” ujarnya.

Guntur juga meminta langkah korektif apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau ketidakprofesionalan dalam proses penanganan perkara.

“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa proses. Kami hanya meminta hukum bekerja secara objektif dan memberikan kepastian kepada semua pihak,” kata Guntur.

Ia menegaskan pengaduan ke Itwasum Polri bukan dimaksudkan untuk mengintervensi kewenangan penyidik.

“Kami berharap Itwasum Polri memberikan perhatian terhadap perkara tersebut sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” ungkapnya. (fix)

Baca Juga

Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Viral Video Diduga Asusila, Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Mundur
Viral Video Diduga Asusila, Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Mundur
Longsor di kawasan tambang Silokek, Kabupaten Sijunjung, Minggu (23/8/2026).
Longsor di Kawasan Tambang Silokek, 4 Korban Luka-Luka
Longsor di kawasan tambang Silokek, Kabupaten Sijunjung, Minggu (23/8/2026).
Breaking News! Longsor di Kawasan Bekas Tambang Silokek