Pendaftaran Perlinsos di Padang Diperpanjang hingga 31 Desember 2026

Langgam.id — Dinas Sosial Kota Padang mendorong masyarakat memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran dan pemutakhiran data Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga 31 Desember 2026.

Perpanjangan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat melakukan pendaftaran maupun memperbarui data sosialnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, mengatakan perpanjangan waktu ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang belum terdata untuk segera melakukan pendaftaran.

Hingga 31 Agustus 2026, tercatat sekitar 123.571 kepala keluarga (KK) atau 40,69 persen dari sasaran yang terdata di Portal Perlinsos telah melakukan pendaftaran.

“Dengan adanya perpanjangan waktu ini, kami berharap masyarakat yang belum melakukan pendaftaran dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, sehingga data yang terkumpul semakin lengkap dan akurat sebagai bahan untuk mendukung penyaluran bansos 2027,” ujar Eri, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, pendataan Perlinsos tidak hanya bertujuan memperluas cakupan data masyarakat. Lebih dari itu, data tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

“Data Portal Perlinsos ini nantinya menjadi bahan acuan pemerintah pusat untuk bansos 2027, sehingga kita ingin memastikan data masyarakat yang masuk benar-benar lengkap dan akurat,” katanya.

Eri mengimbau masyarakat yang belum melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data agar tidak melewatkan kesempatan yang telah diperpanjang hingga akhir tahun tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Padang, Syaiful Andri, mengatakan perpanjangan waktu pendaftaran diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Menurutnya, salah satu tantangan dalam pendataan adalah masih adanya kelompok masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan digital.

“Melalui perpanjangan ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data, sehingga kondisi masyarakat dapat tergambarkan dengan lebih baik dalam data Perlinsos,” ujar Syaiful.

Ia mengatakan semakin lengkap dan akurat data yang terkumpul, semakin baik pula pemerintah dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial.

Karena itu, masyarakat yang belum terdaftar maupun yang mengalami perubahan kondisi sosial dan ekonomi diharapkan segera melakukan pemutakhiran data sebelum batas waktu pendaftaran berakhir pada 31 Desember 2026.

Data tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam proses penentuan penerima bantuan sosial tahun 2027 agar program bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. (HER)

Baca Juga

Pemko Akui 19 Persen Jalan Lingkungan di Padang Rusak Berat
Pemko Akui 19 Persen Jalan Lingkungan di Padang Rusak Berat
Pemko Padang Targetkan Pembangunan Jalan Lingkungan 17,8 Kilometer Tahun Ini
Pemko Padang Targetkan Pembangunan Jalan Lingkungan 17,8 Kilometer Tahun Ini
Audiensi dengan Wako Padang, BNN Ungkap 63 Ribu Warga Sumbar Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba
Audiensi dengan Wako Padang, BNN Ungkap 63 Ribu Warga Sumbar Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba
Dua ruang terbuka hijau baru yang dibangun Pemko Padang, sudah mulai beroperasi awal Januari 2026 ini. Yaitu Taman Rimbo Kaluang dan
DLH Padang Rencanakan Bangun Toilet Digital di Taman Rimbo Kaluang
HUT ke-26 RSUD dr. Rasidin, Wako Padang Dorong Peningkatan Layanan dan Kepercayaan Masyarakat
HUT ke-26 RSUD dr. Rasidin, Wako Padang Dorong Peningkatan Layanan dan Kepercayaan Masyarakat
40 Kader TP-PKK Padang Dilepas, Siap Buru Prestasi di Jambore Sumbar
40 Kader TP-PKK Padang Dilepas, Siap Buru Prestasi di Jambore Sumbar