Langgam.id – Seorang remaja berusia 12 tahun bernama Arip, ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Jorong Sentosa, Nagari Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Arip diduga tewas setelah dicekik oleh pelaku bernama Faisal (30). Hal ini dipicu persoalan korban yang meminjam handphone ke pelaku.
Faisal memberikan handphone miliknya kepada korban. Sekitar lima menit kemudian, ia lalu meminta kembali.
Namun, korban tidak langsung menyerahkannya. Sekitar dua menit kemudian, korban baru mengembalikan telepon itu kepada pelaku.
“Setelah HP dikembalikan, pelaku kemudian mencekik korban menggunakan tangan selama kurang lebih tiga menit,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasaman Iptu Hadyan Hawari, Jumat (4/9/2026).
“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan awal,” sambungnya.
Hadyan mengatakan, kepolisian menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Kemudian mengamankan lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Salah satu saksi, Rahmad, menyebutkan sebelumnya pelaku memintanya untuk melihat kondisi korban.
“Pelaku datang ke rumah saksi dan menceritakan kejadian di rumahnya,” kata dia.
Kemudian Rahmad mengikuti permintaan pelaku dengan mendatangi rumah tersebut. Saat sampai, ia melihat Arip dalam posisi telentang di atas kasur dan tidak bergerak.
“Saksi melihat korban dalam posisi telentang di atas kasur dan sudah tidak bergerak,” katanya.
Setelah melihat korban telentang, Rahmad memberitahukan kondisi korban kepada warga sekitar. Bersama sejumlah warga, ia kembali menuju rumah pelaku.
Di dalam rumah, warga menemukan Arip sudah meninggal dunia. Sehingga warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Hadyan menyebutkan kepolisian selanjutnya mengamankan pelaku ke Mapolres Pasaman untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku sudah kami amankan dan masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami kejadian tersebut,” tuturnta.
Polisi juga masih mendalami motif tindakan tersebut serta memastikan penyebab kematian korban melalui proses penyelidikan. (WAN)






