LANGGAM.ID– Pemerintah Kota Bukittinggi menyatakan program penataan pintu masuk halaman TMSBK merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Bukittinggi tahun 2026. Rencana ini juga sudah ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Bukittinggi Nomor 188.45-133-2026 tentang Kegiatan Prioritas Daerah Tahun 2026.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria mengatakan penataan diarahkan untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertata, antara lain berupa taman atau ruang terbuka publik dengan menyediakan sejumlah fasilitas seperti area tempat duduk pengunjung, penataan jalur dan sirkulasi, penghijauan, peningkatan kualitas lingkungan kawasan, fasilitas pendukung pengunjung serta elemen penataan lainnya sesuai hasil perencanaan teknis.
“Penataan dilakukan agar pemanfaatan ruang di sekitar kawasan dapat disesuaikan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku, sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, nyaman dan mendukung fungsi TMSBK sebagai kawasan wisata,” ungkapnya Minggu (30/8/2026).
Selama pekerjaan penataan halaman berlangsung, kata Rofie akses keluar-masuk pengunjung dialihkan melalui jalur Pendakian Wowo. Pengalihan akses dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengunjung sekaligus memberikan ruang bagi pelaksanaan pekerjaan penataan halaman TMSBK.
Selain penataan halaman TMBSK, sesuai dengan Grand Design TMSBK yang telah ditetapkan Tahun 2018 lalu, Pemko Bukittinggi juga akan membangun kios makanan (Food Court ) di dalam kawasan salah satu Kebun Binatang tertua di Indonesia itu.
Ia menyebutkan, food court akan dibangun dengan konsep semi terbuka dan menyatu dengan alam serta material ramah lingkungan. Food court inipun disiapkan khusus pedagang makanan dan hanya tersedia lima tenan dengan satu kasir.
“Tentunya, ada peluang bagi pedagang makanan untuk mengisi food court itu. Namun, tentu bagi yang akan mengisi food court dalam TMBSK, akan diseleksi sesuai persyaratan dan ketentuan,” ujarnya.
Sebelumnya, rencana penataan pintu masuk kebun binatang itu menuai sorotan publik karena akan merelokasi pedagang yang telah berjualan di lokasi tersebut. Pada Jumat kemarin, pintu masuk kebun binatang juga sudah ditutup sehingga para pedagang kehilangan pembeli.
“Gerbang utama sudah digembok dan dirantai. Siapa pun tidak bisa masuk ke dalam TMSBK,” kata Salah seorang pedagang, Ria kepada Langgam.id, Jumat (28/8/2026).
Para pedagang, lanjut Ria, sebenarnya tidak menolak penataan kawasan TMSBK. Namun, mereka keberatan dengan rencana relokasi ke lantai tiga Pasar Atas Bukittinggi karena dinilai tidak sesuai dengan karakter usaha mereka.
“Kami pedagang tidak setuju dipindahkan ke Pasar Atas karena di sana sangat sepi, apalagi lantai tiga. Barang yang kami jual kan kacang, minuman dan souvenir kebun binatang. Kalau dipindahkan ke sana, bagaimana kami mendapatkan pembeli?” ujarnya.
Menurut Ria, para pedagang telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan tempat usaha mereka. Di antaranya menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Bukittinggi dan melakukan mediasi dengan Dinas Pariwisata.
Namun, upaya tersebut belum menghasilkan solusi yang dapat diterima para pedagang. “Sudah kami coba ke DPRD, sudah mediasi dengan Dinas Pariwisata tetapi hasilnya masih belum sesuai harapan,” katanya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pariwisata Rofie menyampaikan, relokasi tersebut merupakan bagian dari solusi yang disiapkan pemerintah seiring dengan penataan halaman TMSBK. Pedagang yang direlokasi ke Pasar Atas akan diberikan kesempatan berdagang secara gratis selama enam bulan.
Rofie menjelaskan, pemanfaatan 30 kios pada halaman TMSBK selama ini merupakan pemanfaatan fasilitas pemerintah yang dikenakan retribusi daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemanfaatan kios dilakukan berdasarkan izin dari pejabat yang berwenang melalui Dinas Pariwisata sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku dengan persetujuan Wali Kota.
“Pemko Bukittinggi juga tidak memungut retribusi dari pedagang yang menempati halaman TMSBK sejak awal tahun 2026 sebagai bagian dari persiapan penataan dan proses relokasi,” ungkapnya.(FIX)






