Praktisi GIS Ingatkan Sumbar Jangan Tunggu Karhutla Membesar

Praktisi GIS Ingatkan Sumbar Jangan Tunggu Karhutla Membesar

Praktisi GIS Sumbar dan pengamat kebencanaan serta tata ruang, Timtim Deby Purnasebta. (Foto: Dok. Pribadi)

Langgam.id – Sumatra Barat (Sumbar) diminta memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan memanfaatkan sistem informasi geografis atau Geographic Information System (GIS).

Praktisi GIS sekaligus pengamat kebencanaan dan tata ruang, Timtim Deby Purnasebta mengatakan, GIS dapat digunakan untuk memetakan wilayah yang memiliki tingkat risiko karhutla. Pencegahan harus dilakukan sebelum kebakaran berkembang menjadi bencana.

“Sumbar tidak perlu menunggu mengalami krisis karhutla untuk membangun sistem pencegahannya,” kata Timtim dalam keterangan tertulis pada Kamis (27/08/2026).

Ia mengungkapkan kondisi udara berkabut di sejumlah wilayah Sumbar, tidak serta-merta menunjukkan adanya karhutla besar di provinsi setempat. Asap dapat terbawa dari provinsi tetangga seperti Riau, Jambi, dan Sumatra Selatan, bergantung pada arah angin dan kondisi atmosfer.

Namun, kondisi tersebut tetap menjadi pengingat bagi Sumbar untuk memperkuat kesiapsiagaan. Sumbar memiliki kawasan hutan, pertanian, perkebunan, serta aktivitas pemanfaatan ruang yang dapat beririsan dengan sumber api.

“Yang harus dicegah bukan hanya apinya, tetapi kondisi ruang yang memungkinkan api berkembang,” ujarnya.

Timtim menjelaskan GIS tidak seharusnya hanya digunakan untuk membuat peta setelah terjadi kebakaran. Teknologi tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan sebelum kejadian.

Data hotspot, tutupan lahan, riwayat kebakaran, curah hujan, kondisi kekeringan, arah angin, jaringan jalan, sumber air, permukiman, dan fasilitas publik dapat diintegrasikan.

Informasi itu kemudian dapat digunakan untuk menentukan wilayah prioritas pencegahan. Pemerintah dapat mengetahui lokasi dengan riwayat kebakaran berulang dan kawasan yang membutuhkan pengawasan lebih intensif.

Timtim mengingatkan hotspot bukan merupakan peta kebakaran. Hotspot hanya menjadi indikasi awal yang tetap membutuhkan verifikasi di lapangan.

“Nilai GIS bukan terletak pada banyaknya titik yang berhasil dipetakan, tetapi seberapa cepat informasi itu diverifikasi dan diterjemahkan menjadi tindakan,” jelasnya.

Kata Timtim, GIS dapat membantu pemerintah menentukan lokasi yang memiliki risiko meningkat, faktor yang memengaruhinya, serta wilayah yang harus menjadi prioritas penanganan.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tidak hanya bertanya mengenai lokasi kebakaran. Pertanyaannya perlu bergeser menjadi lokasi dengan risiko kebakaran yang meningkat dan tindakan yang harus dilakukan.

Ia menilai pencegahan karhutla juga perlu terhubung dengan kebijakan tata ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Menurutnya, kebakaran selalu terjadi pada ruang tertentu dengan karakter penggunaan lahan dan aktivitas manusia yang berbeda. Karena itu, karhutla tidak hanya berkaitan dengan persoalan kehutanan, lingkungan, kebencanaan, atau penegakan hukum.

“Karhutla bukan hanya persoalan api. Ia juga persoalan ruang,” tegasnya.

Ia mengatakan lokasi yang berulang kali mengalami kebakaran perlu dievaluasi. Pemerintah perlu melihat kesesuaian pemanfaatan ruang, fungsi kawasan penyangga, pengelolaan lahan, akses menuju lokasi, serta pola pengawasan.

Informasi mengenai kebakaran berulang, perubahan tutupan lahan, luas area terbakar, aktivitas manusia, dan kedekatan dengan permukiman perlu menjadi bahan evaluasi pengendalian ruang.

Timtim menyebutkan tata ruang seharusnya menjadi instrumen pencegahan risiko. Informasi risiko perlu digunakan untuk menentukan kawasan yang membutuhkan pengawasan dan perlindungan lebih besar.

Ia menambahkan, pencegahan karhutla tidak dapat dibebankan kepada satu instansi. Berbagai lembaga memiliki data dan kewenangan yang berkaitan dengan risiko kebakaran.

BMKG memiliki informasi cuaca, curah hujan, dan angin. Dinas Kehutanan memiliki informasi kawasan hutan, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup memiliki data kualitas udara.

BPBD memiliki kapasitas mitigasi dan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah memiliki kewenangan pengendalian wilayah, sementara aparat penegak hukum menjalankan fungsi pencegahan dan penindakan.

Menurut Timtim, persoalannya bukan semata-mata ketersediaan data. Tantangannya adalah menghubungkan berbagai data tersebut menjadi satu gambaran risiko yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan.

“Yang dibutuhkan bukan sekadar lebih banyak data, melainkan data yang terhubung dan diterjemahkan menjadi tindakan,” ungkapnya.

Ia mengatakan GIS dapat menjadi ruang temu berbagai informasi tersebut. Sistem itu dapat membantu menentukan prioritas pengawasan, mempercepat verifikasi lapangan, dan mengarahkan sumber daya ke lokasi yang membutuhkan tindakan.

Timtim membeberkan ada tiga langkah yang dapat mulai dilakukan Sumbar untuk memperkuat pencegahan karhutla.

Pertama, memperkuat pemetaan risiko berbasis GIS dengan mengintegrasikan hotspot, tutupan lahan, riwayat kebakaran, kondisi cuaca, kekeringan, permukiman, akses jalan, dan sumber air.

Kedua, menerjemahkan peta risiko menjadi prioritas pengawasan. Kawasan dengan kombinasi kerawanan tinggi perlu mendapatkan patroli, pemantauan, kesiapsiagaan, dan pengendalian lebih intensif.

Ketiga, menjadikan kawasan yang mengalami kebakaran berulang sebagai objek evaluasi tata ruang. Evaluasi tidak hanya melihat berapa kali kebakaran terjadi, tetapi juga penyebab risiko terus berulang di lokasi tersebut.

Selain teknologi, Timtim menilai masyarakat perlu dilibatkan dalam sistem pencegahan. Warga yang tinggal di sekitar kawasan rawan sering menjadi pihak pertama yang mengetahui munculnya asap atau indikasi kebakaran.

Masyarakat perlu memahami risiko pembakaran lahan, mengetahui mekanisme pelaporan, dan dilibatkan dalam pengawasan lingkungan.

“Teknologi memberikan mata, data memberikan arah, tetapi masyarakat dan institusi di lapangan yang mengubah informasi menjadi tindakan,” imbuhnya.

Timtim mengatakan Sumbar tidak perlu menunggu karhutla berkembang menjadi krisis untuk memperkuat sistem pencegahan. Keberhasilan penanganan bencana bukan hanya ketika api berhasil dipadamkan. Pencegahan menjadi lebih penting ketika risiko masih dapat dikendalikan.

“Keberhasilan terbesar adalah ketika api itu tidak pernah sempat menjadi bencana,” pungkasnya. (WAN)

Baca Juga

Kabut Asap Riau
Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat Meski Nihil Karhutla
Karhutla di Kabupaten Solok
Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat karena Karhutla
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Kualitas Udara di Dharmasraya hingga Limapuluh Kota Kategori Kurang Sehat, Warga Diminta Pakai Masker 
Ilustrasi karhutla
Dinas Kehutanan Sumbar Ingatkan Pembakar Lahan, Bisa Berujung Proses Hukum
Ilustrasi karhutla
Dinas Kehutanan Sumbar Perkuat Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla
1.491 Hektare Karhutla di Sumbar Selama 2026, Dinas Kehutanan Klaim Angka Tak Gambarkan Kebakaran Masif
1.491 Hektare Karhutla di Sumbar Selama 2026, Dinas Kehutanan Klaim Angka Tak Gambarkan Kebakaran Masif