Viral Soal Kepemilikan Resor di Mentawai, Perti Ingatkan Pemda Perjelas Data Pemilik

Langgam.id – Polemik mengenai pembangunan dan kepemilikan resor di Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapat perhatian Pengurus Daerah (PD) Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Sumatera Barat. Pemerintah daerah diminta proaktif menelusuri dan memperjelas data terkait resor yang menjadi sorotan publik.

Ketua PD Perti Sumatera Barat Afrizal Moetwa mengatakan, pemerintah daerah tidak cukup hanya memberikan penjelasan berdasarkan data administrasi yang dimiliki. Setiap informasi yang berkembang di masyarakat maupun pemberitaan media, menurutnya, perlu ditelusuri dan diverifikasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Setiap informasi yang muncul dari masyarakat maupun pemberitaan media perlu ditelusuri dan diverifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan,” kata Afrizal saat dihubungi Langgam.id, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang terkait pembangunan maupun pengelolaan resor di Mentawai.

Ia menilai, apabila terdapat perbedaan antara data administrasi pemerintah dengan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, kondisi tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kalau pemerintah daerah yang menjawab, tentu harus ada tindakan untuk mencari tahu. Kalau secara administrasi tercatat A, sementara ada informasi lain yang berbeda, pemerintah harus aktif memeriksa kebenarannya karena itu merupakan kewenangan pemerintah,” ujarnya.

Afrizal mengatakan informasi yang disampaikan kelompok masyarakat maupun media seharusnya dipandang sebagai masukan bagi pemerintah daerah. Informasi tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan pengecekan terhadap status pembangunan, pengelolaan, maupun pihak-pihak yang terkait dengan resor.

“Pemerintah daerah harus menjadi pihak yang memastikan kejelasan status pembangunan, administrasi, serta informasi mengenai pihak-pihak yang terkait,” katanya.

Menurut Afrizal, langkah verifikasi penting dilakukan agar tidak terjadi perbedaan informasi yang dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Setelah itu pemerintah baru bisa memberikan penjelasan yang pasti kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah segera melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap informasi yang tengah menjadi perhatian publik tersebut. Dengan demikian, informasi yang disampaikan kepada masyarakat nantinya tidak hanya berdasarkan dokumen administratif, tetapi juga telah melalui proses verifikasi terhadap kondisi sebenarnya di lapangan.(HER)

Baca Juga

Respons MUI Sumbar Soal NU dan Perti Walk Out saat Musda
Respons MUI Sumbar Soal NU dan Perti Walk Out saat Musda
Daftar 15 Tim Formatur Musda ke-11 MUI Sumbar, Ada Perwakilan NU dan Perti
Daftar 15 Tim Formatur Musda ke-11 MUI Sumbar, Ada Perwakilan NU dan Perti
NU dan Perti Sumbar Surati MUI Pusat usai Walk Out dari Musda, Sampaikan 3 Poin Keberatan
NU dan Perti Sumbar Surati MUI Pusat usai Walk Out dari Musda, Sampaikan 3 Poin Keberatan
NU dan Perti Walk Out Saat Musda MUI Sumbar
NU dan Perti Walk Out Saat Musda MUI Sumbar
Lakukan Pengujian, Pemko Padang Klaim 32 Unit EWS Tsunami Berfungsi dengan Baik
Lakukan Pengujian, Pemko Padang Klaim 32 Unit EWS Tsunami Berfungsi dengan Baik
Difasilitasi Semen Padang dan FPM Koto Lua, Yoga Pratama Berangkat Kerja ke Jepang
Difasilitasi Semen Padang dan FPM Koto Lua, Yoga Pratama Berangkat Kerja ke Jepang