Menelisik Dugaan Perlakuan Istimewa Vendor Batu Bara untuk Semen Padang, Benarkah SIG Beri DP 30 Persen?

Logo Semen Indonesia Group. (Dok. Istimewa)

Logo Semen Indonesia Group. (Dok. Istimewa)

Langgam.id – Pengadaan batu bara untuk PT Semen Padang oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau Semen Indonesia Group (SIG) sedang menjadi sorotan.

Salah satu vendor disebut mendapat uang muka (down payment/DP) sebesar 30 persen atau sebesar Rp230 miliar, untuk kontrak pengadaan sebanyak 1,2 juta ton batu bara.

Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun Langgam.id, vendor yang diduga mendapat perlakuan khusus tersebut adalah PT Surya Global Makmur (SGM). Perusahaan itu disebut memperoleh kontrak pengadaan batu bara untuk kebutuhan PT Semen Padang dengan masa kontrak selama dua tahun.

Kontrak pengadaan tersebut diduga berakhir pada April 2025. Dalam pelaksanaannya, vendor kemudian disebut mengembalikan sebagian uang muka setelah dinilai wanprestasi.

Langgam.id telah berupaya meminta penjelasan kepada SIG terkait dugaan perlakuan khusus tersebut. Konfirmasi antara lain menyangkut mekanisme pemberian DP, realisasi pasokan batu bara, hingga pengembalian uang muka.

General Manager Strategic Procurement PT Semen Indonesia Ade Meiriyadi yang dihubungi pada Rabu (19/8/2026), tidak menanggapi pesan maupun telepon Langgam.id.

Beberapa saat kemudian, Humas PT Semen Padang menghubungi Langgam.id dan mempertanyakan alasan media menghubungi pejabat di kantor pusat. Namun, ketika pertanyaan mengenai pengadaan tersebut disampaikan, pihak humas menyatakan tidak dapat memberikan jawaban karena kewenangan terkait persoalan tersebut berada di kantor pusat SIG.

Upaya konfirmasi kembali dilakukan Langgam.id kepada PT Semen Indonesia pada Kamis-Jumat (20-21/8/2026). Namun, pesan dan telepon kembali tidak mendapat tanggapan.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT Semen Padang Win Bernadino mengatakan persoalan tersebut bukan berada di bawah kewenangan PT Semen Padang.

“Untuk hal ini semuanya berada langsung di bawah naungan SIG,” ujarnya Jumat (21/8/2026).

Menurut Win, berdasarkan informasi yang diterimanya, persoalan tersebut terjadi sekitar 2024. Saat itu, proses pengadaan batu bara berada langsung di bawah SIG sebagai perusahaan induk.

“Sepertinya kejadiannya di tahun 2024 dan bukan wewenang Semen Padang untuk menjawabnya, karena prosesnya tidak berada di bawah Semen Padang,” kata Win.

Ia menjelaskan, kebutuhan batu bara PT Semen Padang mencapai 2.000-2.500 ton per hari. Namun, ia mengaku tidak mengetahui vendor yang memasok batu bara tersebut karena kewenangan pengadaan berada di SIG.

Langgam.id juga telah berupaya melakukan konfirmasi ke pihak PT Surya Global Makmur (SGM) lewat surat via email. Namun, hingga berita diterbitkan pihak perusahaan belum memberi tanggapan resmi. (tim)

Baca Juga

Semen Padang Sumbang 326 Kantong Darah ke PMI
Semen Padang Sumbang 326 Kantong Darah ke PMI
Semen Padang Tingkatkan Kapasitas Produksi Sepablock Jadi 200 Unit per Bulan
Semen Padang Tingkatkan Kapasitas Produksi Sepablock Jadi 200 Unit per Bulan
Kementerian PKP Pilih Sepablock Semen Padang Bangun 813 Huntap di Sumbar
Kementerian PKP Pilih Sepablock Semen Padang Bangun 813 Huntap di Sumbar
Peringatan HUT RI, Dirut PT Semen Padang: Momentum Kembali Rebut Kepercayaan Pasar
Peringatan HUT RI, Dirut PT Semen Padang: Momentum Kembali Rebut Kepercayaan Pasar
Bakal Perkuat Semen Padang FC, Junior Batista Punya Rekor 15 Gol dari 16 Laga di Liga Portugal
Bakal Perkuat Semen Padang FC, Junior Batista Punya Rekor 15 Gol dari 16 Laga di Liga Portugal
Salat Idul Adha di PT Semen Padang, Dirut Pesan Jaga Perusahaan agar Tetap Kuat
Salat Idul Adha di PT Semen Padang, Dirut Pesan Jaga Perusahaan agar Tetap Kuat