Menelisik Dugaan Perlakuan Istimewa Vendor Batu Bara untuk Semen Padang, Benarkah SIG Beri DP 30 Persen?

Logo Semen Indonesia Group. (Dok. Istimewa)

Logo Semen Indonesia Group. (Dok. Istimewa)

Langgam.id – Pengadaan batu bara untuk PT Semen Padang oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau Semen Indonesia Group (SIG) sedang menjadi sorotan.

Salah satu vendor disebut mendapat uang muka (down payment/DP) sebesar 30 persen atau sebesar Rp230 miliar, untuk kontrak pengadaan sebanyak 1,2 juta ton batu bara.

Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun Langgam.id, vendor yang diduga mendapat perlakuan khusus tersebut adalah PT Surya Global Makmur (SGM). Perusahaan itu disebut memperoleh kontrak pengadaan batu bara untuk kebutuhan PT Semen Padang dengan masa kontrak selama dua tahun.

Kontrak pengadaan tersebut diduga berakhir pada April 2025. Dalam pelaksanaannya, vendor kemudian disebut mengembalikan sebagian uang muka setelah dinilai wanprestasi.

Langgam.id telah berupaya meminta penjelasan kepada SIG terkait dugaan perlakuan khusus tersebut. Konfirmasi antara lain menyangkut mekanisme pemberian DP, realisasi pasokan batu bara, hingga pengembalian uang muka.

General Manager Strategic Procurement PT Semen Indonesia Ade Meiriyadi yang dihubungi pada Rabu (19/8/2026), tidak menanggapi pesan maupun telepon Langgam.id.

Beberapa saat kemudian, Humas PT Semen Padang menghubungi Langgam.id dan mempertanyakan alasan media menghubungi pejabat di kantor pusat. Namun, ketika pertanyaan mengenai pengadaan tersebut disampaikan, pihak humas menyatakan tidak dapat memberikan jawaban karena kewenangan terkait persoalan tersebut berada di kantor pusat SIG.

Upaya konfirmasi kembali dilakukan Langgam.id kepada PT Semen Indonesia pada Kamis-Jumat (20-21/8/2026). Namun, pesan dan telepon kembali tidak mendapat tanggapan.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT Semen Padang Win Bernadino mengatakan persoalan tersebut bukan berada di bawah kewenangan PT Semen Padang.

“Untuk hal ini semuanya berada langsung di bawah naungan SIG,” ujarnya Jumat (21/8/2026).

Menurut Win, berdasarkan informasi yang diterimanya, persoalan tersebut terjadi sekitar 2024. Saat itu, proses pengadaan batu bara berada langsung di bawah SIG sebagai perusahaan induk.

“Sepertinya kejadiannya di tahun 2024 dan bukan wewenang Semen Padang untuk menjawabnya, karena prosesnya tidak berada di bawah Semen Padang,” kata Win.

Ia menjelaskan, kebutuhan batu bara PT Semen Padang mencapai 2.000-2.500 ton per hari. Namun, ia mengaku tidak mengetahui vendor yang memasok batu bara tersebut karena kewenangan pengadaan berada di SIG.

Langgam.id juga telah berupaya melakukan konfirmasi ke pihak PT Surya Global Makmur (SGM) lewat surat via email. Namun, hingga berita diterbitkan pihak perusahaan belum memberi tanggapan resmi. (tim)

Baca Juga

4 Tim Inovasi Semen Padang Siap Bawa Karya ke Kompetisi Internasional
4 Tim Inovasi Semen Padang Siap Bawa Karya ke Kompetisi Internasional
25 Anak Nagari Dapat Beasiswa Kuliah dari PT Semen Padang di PNP
25 Anak Nagari Dapat Beasiswa Kuliah dari PT Semen Padang di PNP
Dandim 0312/Padang Komit Kolaborasi dengan Semen Padang Gunakan SEPABLOCK
Dandim 0312/Padang Komit Kolaborasi dengan Semen Padang Gunakan SEPABLOCK
Harkitnas Jadi Momentum PT Semen Padang Ajak Karyawan Hadapi Tantangan Industri
Harkitnas Jadi Momentum PT Semen Padang Ajak Karyawan Hadapi Tantangan Industri
Sepablock Semen Padang Dinilai Jadi Solusi Huntap Tahan Bencana di Sumbar
Sepablock Semen Padang Dinilai Jadi Solusi Huntap Tahan Bencana di Sumbar
PT Semen Padang Raih Penghargaan Kemenaker Berkat Komitmen Cegah HIV/AIDS di Tempat Kerja
PT Semen Padang Raih Penghargaan Kemenaker Berkat Komitmen Cegah HIV/AIDS di Tempat Kerja