Langgam.id – Antrean kendaraan truk untuk mendapatkan biosolar masih terjadi di sejumlah SPBU di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Kondisi ini terjadi meski Pertamina mengaku telah meningkatkan penyaluran BBM subsidi sekitar 20 persen.
Pantauan Langgam.id pada Rabu (12/8/2026) menunjukkan antrean kendaraan terlihat di sejumlah SPBU. Antrean kendaraan berbahan bakar biosolar bahkan mengular hingga ratusan meter.
Salah satunya terjadi di SPBU Taruko Bybass. Antrean kendaraan di lokasi tersebut sekitar 300 meter.
Antrean tersebut didominasi kendaraan truk. Jarak antartruk terlihat diatur pada beberapa bagian untuk memberikan akses menuju gerai dan rumah makan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengakui kebutuhan BBM di Kota Padang meningkat sejak Mei 2026.
“Peningkatan kebutuhan BBM di Kota Padang telah terpantau sejak Mei 2026,” ujar Fahrougi saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
Fahrougi menilai, peningkatan kebutuhan tersebut dipengaruhi konsumsi masyarakat yang bertambah. Sebagian pengguna BBM nonsubsidi juga beralih menggunakan BBM subsidi.
“Selain meningkatnya konsumsi masyarakat, terdapat pergeseran sebagian pengguna BBM nonsubsidi ke BBM subsidi sesuai ketentuan,” katanya.
Pertamina kemudian meningkatkan penyaluran JBT di Kota Padang sejak awal Juli 2026. Penyaluran tersebut dinaikkan sekitar 20 persen dibandingkan kondisi normal.
“Penyaluran JBT di Kota Padang kami tingkatkan sekitar 20 persen dibandingkan kondisi normal,” jelasnya.
Di sisi itu, Pertamina juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk mengantisipasi kepadatan antrean. Rapat koordinasi tersebut dilakukan pada Selasa (11/08/2026).
“Kami melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan dan kepadatan di SPBU,” kata dia.
Untuk mengurangi antrean, Pertamina menerapkan sistem marshaling dan menambah operator. Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat pelayanan BBM subsidi.
“Kami mengaktifkan sistem marshaling untuk mengatur antrean kendaraan dan menambah operator pelayanan BBM subsidi,” tuturnya.
Kemudian Pertamina juga melakukan pengawasan terhadap transaksi BBM subsidi. Sejumlah SPBU mendapat sanksi pembinaan dan ribuan QR Code kendaraan diblokir selama Januari hingga Juli 2026.
“Kami memberikan sanksi pembinaan kepada sejumlah SPBU dan melakukan pemblokiran terhadap QR Code yang terindikasi melakukan transaksi tidak sesuai ketentuan,” pungkasnya. (WAN)






