Sempat Kabur, Tahanan Kasus Curanmor di Padang Pariaman Kembali Diringkus

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id - Satu dari dua tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) berhasil kembali ditangkap, Rabu (29/1/2020) sore.

Tahanan itu bernama Alberto Sabolat (30). Dia ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sementara, rekannya bernama Charles Saputra (30), hingga kini masih diburu polisi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan tahanan tersebut kabur ketika petugas sedang beristirahat. Mereka membobol jeruji besi dengan kawat.

"Kejadiannya sekitar pukul 04.40 WIB pagi. Saat dilakukan pengecekan di sel tahanan, ternyata hanya tinggal satu tahanan yaitu atas nama Heru Maulana. Padahal isi sel itu tiga orang," kata Satake Bayu, Rabu (29/1/2020) malam.

Dia mengungkapkan, Alberto Sabolat berhasil ditangkap di kawasan Batang Anai. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Batang Anai dan langsung ditahan kembali.

"Sudah (ditahan), saat ini sudah dibawa kembali ke Polsek Batang Anai. Kenapa bisa kabur mungkin diduga karena petugas jaga tertidur saat para tahanan kabur dari balik jeruji besi," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban